Kabupaten Mojokerto

Residivis Asal Surabaya Ditembak Polisi, Mencuri Emas 125 Gram dan Uang Rp 34 Juta di Mojokerto

Residivis Asal Surabaya Ditembak Polisi, Mencuri Emas 125 Gram dan Uang Rp 34 Juta di Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
Polres Mojokerto
RESIDIVIS - Dua residivis pencurian rumah kosong lintas kota, dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap Polisi Polres Mojokerto. Pelaku kabur dan ditangkap di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali usai mencuri emas dan uang Rp 34 juta milik guru SD di Mojosari. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto menangkap dua residivis yang melakukan pembobolan rumah kosong milik guru SD di Desa Menanggal, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Korban kehilangan harta berharga berupa emas 125 gram, dan uang Rp 34 juta, yang dicuri pelaku Junaidi (48) dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32) asal Jagir, Wonokromo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pelaku pencurian rumah kosong yang menimpa guru SD di Desa Menanggal, Mojosari berhasil ditangkap.

Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, menangkap pelaku yang melarikan diri ke luar pulau, keduanya ditangkap di Jalan Uluwatu 1, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (5/10/2025).

Polisi terpaksa menindak tegas dengan tembakan terukur di betis kaki pelaku, lantaran berupaya menyerang petugas saat hendak ditangkap.

"Sudah kita tangkap pelaku pencurian (Rumah kosong) tersebut," kata Fauzy kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/0/2025).

Baca juga: Rujuk Ditolak, Senapan Berbicara, Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua dengan Senapan Hingga Sekarat

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan linggis untuk merusak gembok pagar dan pintu lalu masuk ke rumah Yanik Handayani (59), di Jalan Tribuana Tungga Dewi nomor 5 Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Sabtu (27/9/2025) malam.

Korban ASN guru di salah satu SD Prambon, Sidoarjo tersebut sedang keluar kota bersama keluarganya.

Pelaku mencuri barang berharga milik korban, berupa emas 125 gram dan uang tunai Rp 34.051.000 yang ditaruh di dalam lemari kamar.

Pemilik rumah menyadari rumahnya dibobol pencuri sekitar pukul 23.00 WIB, saat melihat gembok pagar dan pintu rumah rusak lalu oleh anak korban melapor ke Polres Mojokerto.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta," ucap Fauzy.

Dari penyidikan terungkap kedua pelaku residivis dengan kasus yang sama membobol puluhan rumah kosong ditangkap Polrestabes Surabaya, tahun 2016.

Usai menjalani hukuman penjara di Lapas, kedua pelaku kembali melakukan aksi pencurian dan ditangkap Polisi Polres Blora, tahun 2021 silam.

Tak jera, pelaku mengulang perbuatannya membobol rumah guru SD di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Kedua pelaku residivis pelaku pembobolan rumah kosong, mereka ini sering berpindah-pindah kota setelah melakukan kejahatan (pencurian)," jelas Fauzy.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved