Malang Raya
Mobil Diparkir, Kaca Dipecah Bandit, Barang Berharga Raib! Modus Ini Sering Terjadi di Kota Malang
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, menegaskan tiga jenis tindak kejahatan pencurian masih menjadi prioritas jajarannya di tahun 2017
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasus pencurian terus terjadi di Kota Malang. Karenanya, jajaran Polres Malang Kota memprioritaskan pemberantasan terhadap jenis kriminalitas ini.
Pencurian yang diprioritaskan untuk diperangi adalah pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Pencurian dengan pemberatan kembali terjadi, berupa pemecahan kaca mobil. Kali ini terjadi di Jl Gadang Gang X-A, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (20/1/2017) sore.
Peristiwa itu menimpa mobil milik Agung Teguh (37) warga Jl Candi Mendut Selatan, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru. Agung memarkir mobilnya di Jl Gadang ketika hendak makan di sebuah warung di jalan tersebut.
Ia baru keluar dari mobil sekitar 10 menit, ketika kaca bagian depan mobilnya dipecah orang. Seseorang yang memecah kaca mobil bernomor polisi B-821-ADT itu mengambil tas yang ditinggal di mobil. Tas itu berisi uang tunai sekitar Rp 7 juta. Kasus itu lantas dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Sebelumnya Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, menegaskan tiga jenis tindak kejahatan pencurian masih menjadi prioritas jajarannya di tahun 2017. Sebab ketiga jenis pencurian yang paling banyak terjadi di Kota Malang. Ketiga macam pencurian itu adalah pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
"Kami prioritaskan tiga macam pencurian itu. Dan semua laporan yang masuk dan kejadian tentunya kami tindaklanjuti," ujar Decky.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus pemecahan kaca ini yang kali pertama terjadi di Kota Malang. Sedangkan di tahun 2016, terjadi lima kasus pencurian barang di dalam mobil dengan cara memecahkan kacanya.