Malang Raya
ATCS Pemantau Arus Lalu Lintas Diambil-Alih Oleh Pusat, Ini Komentar Dishub Kota Malang
Dikatakan Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agoes Moeliadi, tujuh unit ATCS yang diambil oleh pusat itu adalah yang berada di jalan nasional
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memiliki 15 unit Closed Circuit Television (CCTV) atau Automatic Traffic Control System (ATCS). Sebanyak tujuh unit ATCS akan diambil oleh pusat, yakni Kementerian Perhubungan.
Dikatakan Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agoes Moeliadi, sebanyak tujuh unit ATCS yang diambil oleh pusat itu adalah yang berada di jalan nasional, atau jalan yang dibangun menggunakan dana pemerintah pusat.
"Ya karena ATCS itu berada di jalan nasional, meskipun yang mengadakan kami, Dishub Kota Malang. Mengacu sama UU 23 itu," kata Agoes saat ditemui SURYAMALANG.COM, di kantornya, Senin (23/1/2017).
Sebanyak tujuh unit ATCS ini berada di Sulfat, LA Sucipto, Plaosan, Araya, Jalan Simpang Panji Suroso, Ciliwung Timur, dan Raden Intan.
Sementara diambil oleh pusat, sisa ATCS yang ada, akan dikelola oleh Dishub Kota Malang. Yakni ATCS yang berada di tengah-tengah kota. Rencananya Dishub akan menambah ATCS lagi di beberapa titik.
"Lihat anggarannya cukup atau tidak. Karena masih ada titik yang rawan kemacetan. Fungsinya ATCS kan itu, memantau kemacetan. Nanti kami juga akan menambah traffic light," imbuhnya.
Yang akan ditambah untuk ATCS ialah di Sawojajar, dan perempatan CPM. Dari pantauan ATCS, keadaan lalu lintas di Kota Malang terpantau padat lancar, seperti yang terlihat di Jalan LA Sucipto dan pertigaan Kantor PLN Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-dishub-kota-malang-memantau-keadaan-lalu-lintas-di-beberapa-titik-melalui-atcs_20170123_122707.jpg)