Senin, 27 April 2026

Malang Raya

Hanya Masalah Nama Anggaran Dalam APBD 2017, DPRD Kota Malang Akan ke Jakarta

Bambang Soemartono mengaku telah menerima paparan dari dinas terkait untuk proyek ini. Pihaknya masih konsultasi terkait anggaran ini ke Kemendagri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
net.
ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pekerjaan fisik Islamic Center Kota Malang di Arjowinangun, Kedungkandang mulai digarap pada September 2017. Proyek prestisius ini dianggarkan di APBD 2017 sebesar Rp 40 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso mengaku sudah menyusun jadwal pelaksanaan proyek tersebut.

“Pekerjaan fisiknya paling cepat dilakukan September 2017. Jadi belum tahu secara pasti, berapa dana yang terserap dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 40 miliar itu,” ujar Soni, panggilan akrab Hadi Santoso, Senin (23/1/2017).

Pihaknya masih menjadwalkan proyek perencanaan fisik (DED/Detail Engineering Design). Soni belum menyebut berapa anggaran untuk DED tersebut.

“Kami sampaikan jadwal pembangunan Islamic Center ke dewan, mulai DED, lelang, dan pengerjaan fisik. Nantinya penyerapan proyek tergantung dari DED,” imbuh Soni.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemartono mengaku telah menerima paparan dari dinas terkait untuk proyek ini. Pihaknya masih konsultasi terkait anggaran ini ke Kementerian Dalam Negeri.

“Apa masih bisa memakai nama anggaran Islamic Center. ITU yang kami konsultasikan,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan alasan konsultasi terkait nama anggaran hanya untuk kehati-hatian eksekutif dan legislatif. Komisi C juga akan melakukan studi banding ke DKI Jakarta yang pernah menganggarkan pembangunan proyek tersebut.

“Bukan karena ada persoalan. Saya kira persoalan terkait Islamic Center di Kota Malang sudah selesai,” tegasnya.

Pembangunan proyek prestisius ini sempat tertunda selama dua tahun karena status tanah yang hendak dijadikan lokasi Islamic Center. Awalnya proyek ini hendak dibangun di selatan Gor Ken Arok Kedungkandang. Karena persoalan status tanahnya, proyek ini dipindahkan.

Akhirnya Pemkot Malang memilih lapangan Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang yang menjadi lokasi baru.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved