Malang Raya
Rendra Kresna Sebut Ada 93 Koperasi Yang Akan Dibubarkan di Kabupaten Malang
Ada sekitar 93 koperasi di Kabupaten Malang yang akan dibubarkan dengan alasan dalam kondisi tidak sehat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, DONOMULYO - Ada sekitar 93 koperasi di Kabupaten Malang yang akan dibubarkan dengan alasan dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 300 koperasi yang dalam pengawasan.
“Secara total di luar Kopwan (koperasi wanita), ada sekitar 1.253 koperasi di Kabupaten Malang. Di antaranya ada yang dalam kondisi hidup segan, tapi mati tak mau,” ujar Rendra Kresna, Bupati Malang, Selasa (24/1/2017).
Karena itu perlu pendampingan agar koperasi yang sakit bisa kembali bangkit. Rendra pun mencontohkan Koperasi Unit Desa (KUD) Turen. Koperasi ini nyaris ditutup namun kini bisa bangkit dan berjaya.
Namun bagi koperasi yang nakal memang harus ditertibkan. Biasanya koperasi ini hanya dipakai sebatas kedok. Ada oknum yang mendirikan koperasi, namun tujuan utamanya hanya untuk mendapat bantuan modal.
“Koperasi seperti ini hanya kamuflase untuk mendapat kredit dan sebagainya. Kalau yang seperti itu, kami akan tertibkan,” tegas Rendra.
Selain itu, ada pula koperasi yang berpraktik seperti perbankan. Mereka tidak punya anggota, dan hanya berisi pemodal. Karena itu Pemkab Malang akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan koperasi seperti ini.
“Kami minta kepada OJK untuk ditertibkan, langsung ditutup,” tandas Rendra.