Malang Raya
Duh, Pengelola Terminal Arjosari Baru Bisa Beli Sapu dan Pel, Ini Penyebabnya
sampai sekarang dana operasional Terminal Arjosari belum turun. Akibatnya, terminal terbesar di Malang Raya itu hanya bisa mencukupi kebutuhan kecil.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pengambilalihan aset SMAN, SMKN, dan terminal milik Pemkot Malang ke pemprov Jatim dan pemerintah pusat tidak berjalan mulus. Meskipun pengawai dan pengelolaan sudah diambil alih, penyerahan aset masih terkendala.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso mengatakan perhitungan aset butuh waktu lama. Ditambah lagi, pemindahan nama sertifikat untuk aset tertentu juga butuh waktu lama.
Sampai saat ini BKAD belum menaksir total aset yang akan diserahkan kepada Pemprov dan pemerintah pusat. Sapto beralasan pengalihan itu tidak hanya pada aset besar, seperti tanah, dan bangunan. Tapi juga termasuk aset kecil lain di dalamnya, seperti perabotan.
“Contohnya penyerahan aset untuk SMA yang bergabung dengan SMP. Di Pemkot, ini sertifikatnya jadi satu. Jika asetnya hanya dialihkan untuk yang pusat, aset harus dipisah dahulu. Pemisahan ini butuh waktu,” kata Sapto, Kamis (26/1/2017).
Hal serupa juga terjadi terhadap terminal tipe A dan terminal tipe B. Meski begitu, dia yakin lambatnya penyerahan aset tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelolaan. Sebelum pengambialihan dilaksanakan pada awal Januari 2017, semua data teknis sudah diserahkan.
Jika ditaksir secara kasar, aset yang harus diserahkan ke Pemprov dan pemerintah pusat mencapai puluhan miliar rupiah. Pemkot tidak merasa dirugikan dengan pengalihan aset tersebut. Toh, pengelolaannya sama saja dilakukan oleh pemerintahan.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) memang berkurang. Tapi itu hanya terminal. Untuk sekolah kan tidak ada PAD,” sambungnya.
Sementara itu, sampai sekarang dana operasional Terminal Arjosari belum turun. Akibatnya, terminal terbesar di Malang Raya itu hanya bisa mencukupi kebutuhan kecil untuk operasional.
“Tapi tidak menganggu. Kami hanya bisa beli yang kecil saja, seperti sapu, alat pel,” kata Hadi Supeno, Koordinator Terminal Arjosari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pembiayaan yang besar, seperti biaya listrik dan telepon, akan diklaimkan jika dana operasional sudah turun. Saat belum diambilalihkan kepada pemerintah pusat, pendanaan operasional terminal didanai Dinas Pehubungan.
Di sisi lain, pihak terminal belum bisa menarik retribusi apapun untuk pelayanan. Sebab, belum ada aturan yang mengatur soal itu. Tak adanya penarikan retribusi itu ditindaklanjuti dengan pemasangan beberapa poster yang berisi informasi tersebut di beberapa titik di terminal.
“Intinya masih menunggu,” tuturnya.