Nasional

Parah, Tukang Pijat ‘Borong’ Dua Siswi, dan Diajak Ngamar Bertiga

AD membayar kedua pelajar yang disewanya Rp 2 juta. Masing-masing harganya Rp 1 juta.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pria yang diringkus polisi karena menyewa jasa seks 2 pelajar berusia remaja, ternyata bernafsu tinggi.

Dia adalah AD, bekerja sebagai tukang pijit panggilan.

AD diringkus polisi di hotel L di Tamansari, Jakarta Barat, usai berhubungan intim dengan 2 pelajar yang disewanya, Kamis (26/1/2017).

Selain AD, polisi juga meringkus WP, seorang perempuan yang menjual kedua pelajar tersebut.

AD membayar kedua pelajar yang disewanya Rp 2 juta. Masing-masing harganya Rp 1 juta.

Kanitreskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Bintoro mengatakan AD mengaku punya nafsu yang besar.

Dia tertarik berhubungan seks dengan remaja. Makanya kemudian memilih menyewa.

“Kalau dari pengakuannya, AD itu kan tukang pijit. Apabila dapat klien perempuan dan klien mau diajak berhubungan intim, ya dia akan layani juga. Nafsunya besar dia,” kata Bintoro, Jumat (27/1/2017).

Saat ini AD sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan WP (muncikarinya).

Sementara dua pelajar yang dijadikan PSK dikembalikan ke orangtuanya dan tak diproses hukum. Keduanya dianggap sebagai korban.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved