Kediri

Sarjana Hukum di Kediri Nyuri Uang dalam Kotak Amal yang Ada di Musala

aksi Happy dilakukan pada Minggu (29/1/2017) petang. Pelaku masuk musala membawa anak kunci untuk merusak gembok kotak amal yang berisi uang.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Kotak amal yang sempat dibobol pelaku di Musala Mukorobah di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Meski bergelar sarjana hukum, Happy Aldino (33) nekat mencuri kotak amal musala. Namun apes, aksinya dipergoki takmir Musala Mukorobah di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, aksi Happy dilakukan pada Minggu (29/1/2017) petang. Pelaku masuk musala membawa anak kunci untuk merusak gembok kotak amal yang berisi uang.

Hanya saja ulahnya mencuri uang kotak amal dipergoki anggota takmir musala. Sehingga pelaku kemudian diamankan serta diserahkan ke Mapolsek Gampengrejo.

Pelaku berniat mengambil uang yang ada di dalam kotak amal yang terbuat dari kaca. Pelaku tergiur memiliki uang yang banyak disumbangkan warga untuk takmir musala.

Happy merupakan merupakan warga Desa/Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kasus pencurian kotak amal ini dilaporkan Supriono (41) pengurus takmir musala dengan saksi Choirul Munir dan Supadi.

Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 204 ribu, sebuah anak kunci dan sebuah kunci gembok.

Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, pelaku dikenakan tindak pidana ringan. Mengingat nilai kerugiannya hanya Rp 204 ribu dan pihak korban dalam takmir musala juga telah memaafkan.

Hal ini merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2/2012 di mana kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta dapat diajukan berita acara cepat dalam hal ini tipiring.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved