Pasuruan
Ini Sikap PT KAI Atasi Kerusakan Rel di Bangil Pasuruan . . .
kerusakan rel ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Pantura Pasuruan-Probolinggo belakangan ini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Manajer Humas PT KAI DAOPS 9, Luqman Arif mengatakan, tanggung jawab perbaikan rel di sebuah wilayah itu bergantung pemerintah setempat sesuai pada Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang perkeretapian.
"Tanggung jawab perawatan ke pemerintah setempat karena berkaitan dengan jalan. Kalau semisal itu jalan kabupaten, jadi kewenangannya di kabupaten, provinsi ya berarti provinsi dan sebagainya," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (1/2/2017).
Luqman menjelaskan, meski demikian, pihaknya siap membantu dalam teknis perbaikan rel ini. Sejauh ini, pihaknya memang sudah melakukan perbaikan di sejumlah rel yang ada di bawah tanggung jawabnya.
"Kami sudah sampaikan dan usulkan ke pimpinan. Kami siap membantu dalam proses perbaikan rel ini," terangnya.
Ia menjelaskan, untuk kasus yang di Bangil, Kabupaten Pasuruan, rel milik PT KAI ini sebenarnya normal. Namun, karena aspal jalan di area sekitar rel mengelupas, alhasil relnya pun ikut terganggu.
"Sejak minggu kemarin kami sudah memperbaiki itu. Kami juga sudah merapikan penyangga rel yang sempat menjorok dan lainnya," paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerusakan rel ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Pantura Pasuruan-Probolinggo belakangan ini. Rel ini mengelupas dan membuat pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat, atau bahkan lebih harus berhati-hati saat melintasi rel ini.
Jika tidak, maka roda kendaraan menjadi korbannya alias bocor atau meletus. Sudah banyak, beberapa kendaraan yang rodanya bocor karena tidak hati-hati saat melintasi rel ini.