Jendela Dunia
Pria ini Terperangkap di Sel Penjara Kuno Selama 32 Jam, Lalu Lihat yang Ia Dapatkan
Farad Folk, seorang ayah dari seorang tahanan di Chicago, Amerika Serikat mengalami peristiwa 'langka' saat menyambangi anaknya di penjara.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Farad Folk, seorang ayah dari seorang tahanan di Chicago, Amerika Serikat mengalami peristiwa 'langka' saat menyambangi anaknya di penjara.
Dia terperangkap dalam sel penjara selama 32 jam. Dia juga tak makan, minum, bahkan tak bisa ke kamar mandi karena fasilitas tersebut tak ada dalam sel.
Bagaimana peristiwa ini terjadi? Melansir dari situs Daily Mail Farad semula menjenguk anaknya di Penjara Cook, Chicago, Amerika Serikat pada pertengahan tahun lalu. Anaknya itu ditahan karena kasus narkoba.
Nah, dia kemudian diminta petugas untuk menunggu giliran, kemudian ia menyusuri lorong, lalu memasuki ruang yang ia pikir adalah ruang untuk bertemu tahanan.
Tapi, keputusannya tadi berbuah petaka. Ruang yang ia masuki ternyata sudah lama tidak digunakan lagi. Dia pun terkunci di sana untuk jangka waktu yang lama 1,5 hari atau 32 jam.
Farad sebenarnya sudah mencoba mencari pertolongan di sana. Dia berteriak, menendang-menendang pintu tapi tak berhasil. Ia tetap terkunci di sana.
Selang beberapa jam di sana, ada petugas yang menyadari keberadaan Farad. Tapi, pertolongan tak bisa dilakukan segera.
Petugas penjara baru bisa menolongnya setelah mendatangkan petugas pemadam kebakaran. Mereka membuka sel dengan alat khusus.
Walau demikian, pengalaman terkunci di penjara sudah membuatnya shock berat.
Dia mengaku kedinginan, kelaparan dan tak bisa beraktivitas biasa karena tak ada wc di sana.
Selain itu, dia juga tak bisa bertemu anaknya gara-gara peristiwa ini.
Menurut juru bicara penjara, Cara Smith ada sesuatu yang tak biasa terjadi di ruang itu. Katanya, ada angin keras yang kemudian menutup pintu mendadak, lalu merusak kunci ruangan itu.
Setelah peristiwa ini, Farad pun mengajukan tuntutan ke pemerintah akhir tahun lalu.
Tuntutannya lalu dikabulkan, dan dia diberi ganti rugi oleh pemerintah. Nilainya $ 600.000 atau Rp 8,1 miliar.
Pemberian ganti rugi itu terjadi akhir tahun lalu. (*)