Malang Raya

Disperkim Kota Malang Bentuk Polisi Khusus, Tugasnya Apa Ya?

Polisi taman sudah terpilih sebanyak 36 orang. Sekarang para polisi taman sedang menjalani pelatihan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Ilustrasi vandalisme di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tangan usil yang suka menulis, mencoret, atau menggambar di fasilitas umum di taman Kota Malang sebaiknya berpikir ulang. Sebab bisa jadi perbuatan anda akan terekam CCTV taman.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang akan memasang CCTV di beberapa taman. Kamera pengintai itu akan dipasang pada bulan ini.

Kepala Disperkim Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika yang memiliki fasilitas Wifi. Kamera pengintai itu akan tersambung ke jaringan Wifi yang kemudian disambungkan ke Command Center Pemkot Malang.

Erik mengatakan pihaknya memiliki dua cara untuk memantau aktivitas di taman kota.

“Pertama membentuk polisi taman. Polisi taman itu bertugas mengawasi taman untuk menghindari hal tidak diinginkan, seperti tindakan mesum atau vandalisme,” ujar Erik kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/2/2017).

Langkah kedua adalah dengan cara memasang kamera pengintai. Kamera pengintai itu akan menunjang kerja polisi taman. Polisi taman sudah terpilih sebanyak 36 orang. Sekarang para polisi taman sedang menjalani pelatihan.

Sedangkan untuk kamera pengintai, Disperkim mengalokasikan anggaran Rp 75 juta. Anggaran itu kemungkinan hanya cukup untuk lima unit kamera pengintai.

Sebagai langkah awa, kamera pengintai dipasang di taman besar, seperti Alun-alun Merdeka, Alun-alun Tugu, dan Taman Merjosari.

“Pemasangan kamera pengintai ini di taman besar, dan taman yang sudah memiliki jaringan Wifi,” tegas Erik.

Kota Malang memiliki puluhan taman yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Beberapa di antaranya taman besar yang dilengkapi koneksi Wifi.

Taman kota ini dilengkapi juga sejumlah fasilitas seperti bangku taman, dan tempat bermain. Selain taman, Disperkim juga menempatkan bangku di pedestrian.

Sayangnya, ada orang-orang tidak bertanggungjawab merusak fasilitas taman. Perusakan ini antara lain membuat coretan, menulis, ataupun menggambari fasilitas tersebut.

Tidak hanya merusak, beberapa orang juga tertangkap basah melakukan tindakan mesum dan mabuk di taman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved