Malang Raya

Kanim Malang Ungkap Modus Baru Pelanggaran Imigrasi, Simak Caranya

Sebenarnya WNA boleh mencari nafkah di Indonesia. Namun, WNA itu harus taat prosedur yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kasi Wasdakim Kanim Malang, Baskoro Dwi Prabowo menunjukkan paspor NS dan aktivitas di rukonya. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Malang mencurigai bisnis warga negara asing (WNA) dibalik nama pasangan resmi. Baru-baru ini, petugas Kanim Malang menangkap WNA asal Austria berinisial NS (61).

NS ditangkap di tempat usahanya, PT MDS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Senin (6/2/2017). NS memiliki tempat usaha ini bersama sang istri berinisial HW, warga merupakan warga Kota Malang.

“Secara administrasi, usahanya atas nama istri. Sebenarnya ini usaha bersama dengan suaminya. NS menjadi penghubung tempat usahanya selaku agen tunggal penjualan alat kesehatan asal Jerman dengan produsen di Jerman,” ujar Baskoro Dwi Prabowo, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kanim Kelas I Malang, Selasa (7/2/2017).

Sebenarnya WNA boleh mencari nafkah di Indonesia. Namun, WNA itu harus taat prosedur yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia, termasuk dari sisi keimigrasian.

NS yang bisnis di Indonesia dan memiliki istri seorang WNI tidak memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS).

“WNA yang memiliki pasangan WNI harus mengantongi ITAS,” tegas Baskoro.

Ternyata NS tidak memiliki ITAS. Padahal sejak tahun 2015, dia delapan kali keluar-masuk Indonesia. NS hanya berbekal Visa Saat Kedatangan (visa on arrival/VOA).

Ketika diinterogasi, NS mengaku tidak memakai ITAS karena merasa tidak pernah tinggal terlalu lama di Indonesia. Dia mengaku maksimal tinggal 30 hari di Indonesia untuk bisnis sekaligus menengok keluarganya.

Baskoro mengakui baru kali ini pihaknya menangani kasus seperti ini. Karenanya, petugas Imigrasi patut mencurigai WNA yang memakai nama pasangan untuk menjalankan bisnisnya di tanah air.

“Khawatirnya nama pasangan hanya bungkus (kedok),” tegasnya.

Saat ini, NS ditahan di Kanim Malang. Selanjutnya dia akan dideportasi ke negara asalnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved