Kota Malang
Pemkot Malang Fokus Perbaiki Layanan Dasar Pendidikan-Kesehatan saat Transfer Daerah Turun
Untuk menghadapi dampak penurunan belanja modal, Pemkot Malang menyiapkan strategi efisiensi dan sumber pendanaan alternatif.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemkot Malang memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,176 triliun, alami penurunan dibandingkan tahun 2025, bahkan lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024..
- Penurunan ini berdampak langsung pada penurunan belanja daerah, termasuk belanja modal yang berpengaruh pada pembangunan infrastruktur publik.
- Wali kota Wahyu Hidayat menegaskan Pemkot Malang tetap berkomitmen mencapai kemandirian fiskal dengan memperkuat
SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,176 triliun, atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,365 triliun.
Angka pendapatan bahkan lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar Rp 2,426 triliun.
Baca juga: 8 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Mulai Aktif Jalankan Usaha Skala Kecil
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, penurunan pendapatan daerah tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Kondisi ini, kata dia, berdampak langsung pada penurunan belanja daerah, termasuk belanja modal yang berpengaruh pada pembangunan infrastruktur publik.
“Dengan berkurangnya belanja modal, maka pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum lainnya juga ikut menurun. Namun kami tetap berupaya memprioritaskan pembangunan untuk pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan,” ujar Wahyu, Rabu (12/11/2025).
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Wahyu menegaskan Pemkot Malang tetap berkomitmen mencapai kemandirian fiskal dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD akan difokuskan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.
“Peningkatan PAD harus sejalan dengan peningkatan kualitas dan akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perizinan,” tegasnya.
Menanggapi saran sejumlah fraksi di DPRD, termasuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS, Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang juga tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan penyesuaian tarif retribusi, serta memperkuat kesadaran dan kepatuhan wajib retribusi.
“Kami sudah dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kebijakan daerah yang dituangkan dalam Perda maupun Perwal. Ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Terkait penurunan pada pos “lain-lain PAD yang sah”, Wahyu menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi.
Pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya dikategorikan sebagai “lain-lain PAD yang sah”, kini masuk ke akun retribusi pelayanan kesehatan.
Untuk menghadapi dampak penurunan belanja modal, Pemkot Malang menyiapkan strategi efisiensi dan sumber pendanaan alternatif, seperti memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta mengajukan dukungan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami akan berfokus pada efisiensi belanja operasional, pengelolaan keuangan yang cermat, dan mencari alternatif pendanaan agar pembangunan tetap berjalan,” pungkas Wahyu.
| Ini Kata Polisi Terkait Kasus Perundungan di Kecamatan Sukun Kota Malang, Korban Akan Segera Melapor |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| 8 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Mulai Aktif Jalankan Usaha Skala Kecil |
|
|---|
| Viral Aksi Perundungan di Kota Malang, Siswi SMP Dikeroyok 3 Orang Secara Brutal hingga Dicaci Maki |
|
|---|
| RSUD Saiful Anwar Kota Malang Pacu Inovasi untuk Percepat Layanan Pasien Lewat Gebyar INOCHA 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pembangunan-jembatan-kota-malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.