Rabu, 22 April 2026

Malang Raya

Perwakilan Pedagang Pasar Blimbing Ungkap Kekurangan Pasar Penampungan, Katanya . . .

Jika semua tuntutan sudah dilakukan, maka pedagang sepakat dan sedia pindah ke pasar penampungan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Suasana bekas Stadion Blimbing yang akan dijadikan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Blimbing. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Dinas Perdagangan Kota Malang memantau bekas Stadion Blimbing yang akan menjadi lokasi pasar penampungan pedagang Pasar Blimbing, Rabu (8/2/2017). Pemantauan ini dilakukan bersama investor, tim 7, dan perwakilan pedagang.

Kabid Pengelolan Pasar Rakyat (PPR) Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya mengatakan pemantauan itu untuk mengecek kesiapan pasar penampungan itu.

“Seiring sudah dilakukannya semua tuntutan pedagang, kami memantau lokasi ini. Mungkin ada yang kurang sehingga bisa segera diinventarisasi dan diperbaiki sebelum relokasi,” ujar Eko Sya.

Tuntutan pedagang terakhir adalah block plan. Masalah itu sudah selesai. Jika semua tuntutan sudah dilakukan, maka pedagang sepakat dan sedia pindah ke pasar penampungan.

Untuk memastikan kondisi pasar penampungan sebelum pedagang pindah, pihaknya mengajak pihak yang berkepentingan memantau lokasi tersebut. Menurutnya, pembahasan blok plan tinggal membawa bahasan itu ke DPRD Kota Malang.

“Nanti akan ditandatangani bersama, termasuk dengan anggota dewan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim 7 yang juga pendamping pedagang, Arif Wahyudi mengaku bersama perwakilan pedagang diajak melihat pasar penampungan. Pedagang juga diminta menunjukkan kekurangan di pasar penampungan itu.

Arif mengatakan sejumlah kekurangan menurut versi pedagang yang akan menempati pasar tersebut.

“Terutama panas yang terasa di pasar penampungan. Ketika hujan, air masuk, terutama dari selatan dan timur. Juga drainase untuk buangan limbah di dalam pasar belum tersedia,” ujar Arif.

Karena pedagang diminta menunjukkan kekurangan, pihaknya menuruti hal itu. Namun yang lebih penting, pembahasan yang harus digodok masih tetap block plan.

“Pembahasan block plan ini bisa dibilang selesai kalau hasilnya sudah ditandatangani Forpimda dengan fasilitator DPRD Kota Malang. Kami rasa pembahasan pada Senin (6/2/2017) belum selesai karena masih ada yang perlu direvisi,” tegas Arif.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Karya Indah Sukses (KIS), Yusron Virmanza mengatakan pihaknya siap memperbaiki kekurangan di pasar penampungan itu.

“Kami memang minta koreksi, meskipun kami sudah melakukan sejumlah perbaikan, seperti keluhan tentang kebocoran,” ujar Yusron.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved