Kabupaten Malang
Dugaan Pemerasan BPJS Kesehatan Cabang Malang Dianggap Tak Terbukti
Pada 27 Maret 2026, DPRD Kabupaten Malang mendapatkan surat aduan yang mengatas-namakan Klinik Pratama se-Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pada 27 Maret 2026, DPRD Kabupaten Malang mendapatkan surat aduan yang mengatas-namakan Klinik Pratama se-Kabupaten Malang
- Aduan terkait pemerasan yang diterima itu merupakan surat kaleng yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya
- DPRD Kabupaten Malang memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petinggi di lingkungannya kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) untuk kerja sama
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - DPRD Kabupaten Malang memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait surat aduan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petinggi di lingkungannya kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) untuk kerja sama, Selasa (21/4026) sore.
Dipastikan aduan yang diterima merupakan surat kaleng yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 27 Maret 2026, DPRD Kabupaten Malang mendapatkan surat aduan yang mengatas-namakan Klinik Pratama se-Kabupaten Malang.
Terdapat 10 poin yang disampaikan dalam surat aduan tersebut.
Di antaranya dalam kerja sama faskes baru dengan BPJS Kesehatan diminta menyiapka 10 gram emas batangan logam mulia.
Dengan syarat ini dipastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diterima.
Kemudian untuk perpanjangan kerja sama, emas yang harus diserahkan seberat 5 gram emas batangan.
Jika tidak memberikan emas yang diminta, proses kerja sama akan dipersulit dengan alasan bermacam-macam.
Poin lainnya yaitu bila ingin mendapatkan kriiman atau rujukan pasiesn banyak, BPJS Kesehatan meminta sebagian dari uang klaim.
Transaksi ini dilakukan di sebuahw arung seberang jalan BPJS Kesehatan Cabang Malang saat jam istirahat, dan poin lainnya.
Menyikapi adanya dinamika ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang meminta klarifikasi terhadap BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Setelah dilakukan koordinasi, diketahui bahwa aduan yang diterima DPRD Kabupaten Malang merupakan surat kaleng.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemerasan Emas Batangan sebagai Pelicin Perizinan BPJS Kesehatan
"Ini tadi sudah kami klarifikasi (surat) ini memang pelapornya tidak ada."
"Bisa saja itu rumah sakit atau klinik yang mengajukan kepesertaan BPJS masih belum terealisasai, jadi ada kemungikanan itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq.
Sementara, mengenai surat keleng tersebut tidak bisa dijadikan sebagai bukti secara materiil.
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
| Warga Wagir Minta Ketua Fraksi PDIP Tagih Janji Kompensasi Rp1,5 M, Sebut Pemkot Malang 'Omdo' |
|
|---|
| Positif Narkotika, 31 Wisatawan Surabaya yang Menginap di Pantai Wedi Awu Malang Jalani Rehabilitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Malang-memanggil-BPJS-Kesehatan-Cabang-Malang-terkait-pemerasan.jpg)