Kediri

Polisi Tangkap Pria Yang Baru Keluar Dari Pusat Perbelanjaan, Ini Kasusnya

Anggota Unit Reskrim Polsekta Mojoroto menangkap Feri Adi Irawan (18) saat transaksi narkoba di halaman pusat perbelanjaan di Jalan Raung, Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
ilustrasi pengedar sabu. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Anggota Unit Reskrim Polsekta Mojoroto menangkap Feri Adi Irawan (18) saat transaksi narkoba di halaman pusat perbelanjaan di Jalan Raung, Kota Kediri.

Polisi menyita sabu seberat 0,38 gram beserta pembungkusnya, uang Rp 100.000, bekas bungkus rokok, ATM, dan ponsel dari warga Jl Pandean, Kelurahan Setonopande, Kota kediri itu.

“Petugas masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengembangkan kasusnya,” jelas AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Rabu (8/2/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved