Kediri
Polisi Tangkap Pria Yang Baru Keluar Dari Pusat Perbelanjaan, Ini Kasusnya
Anggota Unit Reskrim Polsekta Mojoroto menangkap Feri Adi Irawan (18) saat transaksi narkoba di halaman pusat perbelanjaan di Jalan Raung, Kota Kediri
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Anggota Unit Reskrim Polsekta Mojoroto menangkap Feri Adi Irawan (18) saat transaksi narkoba di halaman pusat perbelanjaan di Jalan Raung, Kota Kediri.
Polisi menyita sabu seberat 0,38 gram beserta pembungkusnya, uang Rp 100.000, bekas bungkus rokok, ATM, dan ponsel dari warga Jl Pandean, Kelurahan Setonopande, Kota kediri itu.
“Petugas masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengembangkan kasusnya,” jelas AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Rabu (8/2/2017).