Kediri
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Alun-alun Kota Kediri
Petugas menyita pil dobel L sebanyak 2.590 butir, dua bungkus rokok, ponsel, tas punggung, bungkus plastik, dan uang Rp 385.000.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Anggota Polsek Kota Kediri meringkus dua pengedar pil dobel L, Mohammad Majid (23), dan Rizky Windia Perdana (25), Jumat (10/2/2017). Petugas menyita pil dobel L sebanyak 2.590 butir, dua bungkus rokok, ponsel, tas punggung, bungkus plastik, dan uang Rp 385.000.
Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli dini hari mendapat laporan ada transaksi narkoba di Alun-alun Kota Kediri.
Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi tempat transaksi di kawasan Alun-alun Kota Kediri Jl Panglima Sudirman.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar menjelaskan awalnya petugas menangkap Mohammad Majid, dan menyita 35 butir pil.
Petugas kemudian menggeledah rumahnya di Jalan Wilis Mukti, dan menemukan pil dobel L sebanyak 2.555 butir.
Selanjutnya kasusnya dikembangkan, dan petugas menangkap Rizky Windia.
“Tersangka akan dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan,” jelas AKP Anwar Iskandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/obat-ilustrasi_20150416_191622.jpg)