Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Subur Triono Sudah Ditahan, Tapi Pimpinan Dewan Belum Bersikap, Begini Penjelasannya

Arief Wicaksono mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kot Malang akan menggelar rapat setelah ada surat resmi dari Polres Malang Kota.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Subur Triyono. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota akan mengirim surat pemberitahuan ke DPRD Kota Malang dan Fraksi PAN terkait penahan Subur Triono. Polres Malang Kota berencana mengirim surat itu pada Senin, (13/2/2017).

Subur yang merupakan anggota DPRD Komisi A ditahan sejak Kamis malam (9/2/2017). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam.

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kot Malang akan menggelar rapat setelah ada surat resmi dari Polres Malang Kota.

“Kami tunggu dulu suratnya,” kata Arief, Jumat (10/2/2017).

Setelah rapat, nantinya akan ada pengganti Subur sebagai anggota DPRD Kota Malang.

“Nanti fraksi yang berhak menentukan orangnya. Setelah itu diparipurnakan dan dilaporkan ke Gubernur Jatim,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Subur ditahan setelah penyidik Satreskrim Polres Malang Kota memiliki bukti kuat terkait penipuan dan penggelapan yang melibatkan Subur Triono. Penahanan Subur untuk mempermudah pemeriksaan.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved