TAG
Subur Triono
-
Wali Kota Malang Sutiaji dicecar tiga pertanyaan ketika diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/4/2019).
Rabu, 10 April 2019
-
Dalam kesaksian Subur Triono, menyebutkan pada tahun 2015 ia pernah dipanggil oleh mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono guna menerima uang.
Kamis, 6 September 2018
-
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang harus berurusan dengan KPK setelah tersandung kasus dugaan suap APBD-P tahun 2015
Selasa, 4 September 2018
-
Yang jelas aktor utama, kuasa pengguna anggaran mantan rektor dan rektor sekarang. Ini kan duit sudah masuk.
Jumat, 20 Juli 2018
-
Komisi A DPRD Kota Malang mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar tegas menertibkan bangunan tak berizin
Sabtu, 10 Februari 2018
-
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, terdapat tumpukan dokumen perizinan yang harus segera ditandatangani oleh kepala dinas
Rabu, 22 November 2017
-
Belasan anggota DPRD Kota Malang pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 10 Agustus 2017
-
"Dia tetap ngantor setelah bebas, dan tetap mendapatkan hak-haknya. Dia kembali ke Komisi A," pungkas Arief.
Selasa, 20 Juni 2017
-
Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Sihar Hamonangan Purba, Subur dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap korbannya, Endang Sulistyowati
Senin, 19 Juni 2017
-
Pihak Subur lebih memilih memberikan bukti perdamaian antara Subur dan pelapor, juga bukti pengembalian uang dari Subur.
Senin, 12 Juni 2017
-
Hatarto akhirnya menjawab kalau kliennya tidak akan mengajukan pembelaan. Mereka hanya menyerahkan bukti transaksi pengembalian uang dari Subur.
Senin, 12 Juni 2017
-
Jaksa mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengajukan tuntutan enam bulan penjara itu. Di antaranya Subur sudah damai dengan korban.
Senin, 12 Juni 2017
-
Subur juga mengatakan apa keperluannya dalam pertemuannya dengan rektor UB M Bisri.
Rabu, 24 Mei 2017
-
Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Subur Triono Hartato Pakpahan mengatkan perjuangan kliennya untuk mendapatkan keadilan masih panjang.
Rabu, 24 Mei 2017
-
Ia mengakui pimpinan dewan sudah menerima surat pemecatan Subur dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN) dari DPP PAN.
Rabu, 3 Mei 2017
-
Pengacara juga meminta majelis hakim mengembalikan berkas perkara kepada JPU, memerintahkan JPU demi hukum membebaskan terdakwa dari tahanan.
Rabu, 3 Mei 2017
-
Penasehat hukum Subur, Hartato Pakpahan mengatakan kalau prosedur peradilan yang dijalani kliennya kental akan muatan politis.
Rabu, 26 April 2017
-
Dalam sidang perdana itu, jaksa umum membacakan dakwaan di hadapan hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sihar Hamonangan Purba.
Rabu, 26 April 2017
-
Dengan dilimpahkannya berkas itu, Subur tinggal menunggu waktu saja menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Selasa, 21 Februari 2017
-
Informasi dari penyidik Satreskrim Polres Malang Kota, pelimpahan tahap pertama itu dilakukan pada Senin nanti.
Kamis, 16 Februari 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved