Rabu, 15 April 2026

Kediri

Kompak Aniaya Tetangga, Mertua dan Menantu Tidur Sekamar di Sel

Korban yang tidak terima dikeroyok kedua pelaku melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Pesantren. Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Muhadi (kanan), dan menantunya, Helmi Sulaiman dijebloskan tahanan karena menganiaya tetangganya, Sabtu (11/2/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Karena bersama-sama melakukan penganiayaan, Muhadi (59), dan menantunya, Helmi Sulaiman (43) dijebloskan sel tahanan Mapolsekta Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (11/2/2017).

Mertua dan menantu ini telah menganiaya tetangganya sendiri, Timur Pradopo (37) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri. Akibat penganiayaan itu korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus penganiayaan ini bermula dari salah paham antara Helmi dengan Timur Pradopo. Salah paham itu kemudian berlanjut dengan cek cok mulut.

Diduga karena pelaku emosional, Helmi memukul korban. Kejadian itu juga diketahui Muhadi. Bukannya melerai, Muhadi malah membantu menantunya mengeroyok korban. Malahan Muhadi memukul korban menggunakan helm.

Korban yang tidak terima dikeroyok kedua pelaku melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Pesantren. Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Kapolsek Pesantren, Kompol Sucipto menjelaskan petugas menyita helm warna yang dipakai memukul korban sebagai barang bukti (BB).

“Akibat penganiayaan itu korban menderita luka di wajah, dada, dan punggung,” ungkap Sucipto.

Kedua tersangka secara bersama- sama melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan helm.

“Kami jerat tersangka dengan pasal 170 KUHP karena bersama-sama melakukan pengeroyokan,” jelasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved