Jendela Dunia

Parah, Wanita 39 Tahun Ini Lakukan Hal Mengejutkan Sebelum Ajak Anak-anak Hubungan Intim

Wanita pedofil ini telah mengundang dua kelompok anak laki-laki di bawah umur di rumahnya di Milton Keynes, Buckinghamshire.

Editor: Zainuddin
mirror
Amanda Tompkins. 

SURYAMALANG.COM, BUCKINGHAMSHIRE - Amanda Tompkins (39) terancam hukuman berat setelah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur selama empat bulan.

Wanita pedofil ini telah mengundang dua kelompok anak laki-laki di bawah umur di rumahnya di Milton Keynes, Buckinghamshire.

Di hadapan anak-anak ini dia menari telanjang (striptis) sebelum akhirnya melakukan hubungan laiknya suami istri.  

Amanda telah dihadirkan di persidangan  di Aylesbury Crown Court dengan 10 dakwaan sekaligus.

Amanda yang berpakaian santai terlihat sangat tertekan di hadapan hakim Francis Sheridan.

Dari 10 dakwaan itu, tujuh dakwaan diakuinya. Diantaranya melakukan aktivitas seksual dengan anak serta melakukan penyerangan seksual terhadap anak.

Perbuatan tak manusiawi itu dilakukannya sejak Februari hingga Mei 2016.

Dia dua kali mengundang tiga anak laki-laki ke dalam kamar tidurnya, di mana dia akan berhubungan seks penuh dengan mereka.

Dia juga berusaha menyerang secara seksual anak lain dan berhubungan seks dengan salah satu kelompok sendirian di ruang tamu pada kesempatan terpisah pada bulan Februari 2016.

Dua bulan kemudian dia dua kali mengundang tiga anak laki-laki lainnya ke kamar tidurnya dan berhubungan seks dengan mereka lagi pada 7 Mei 2016.

Dia juga mengaku mencoba untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan salah satu anak laki-laki.

Saat ini Amanda menjalani tahanan dan kemungkinan akan divonis pada tanggal 31 Maret 2017.

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved