Probolinggo
Demi Jalani Sidang, Taat Pribadi Harus Menempuh 119 Km, Ini Permintaannya kepada Hakim . . .
"Akan kami sampaikan ke majelis hakim saat pembacaan eksepsi pada 2 Maret mendatang," kata Rizal, kepada SURYAMALANG.COM
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Ketua tim kuasa hukum Taat Pribadi untuk kasus pembunuhan dan penipuan penggelapan, Rizal Haliman mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk pemindahan tempat persidangan kasus ini.
"Akan kami sampaikan ke majelis hakim saat pembacaan eksepsi pada 2 Maret mendatang," kata Rizal, kepada SURYAMALANG.COM pasca mengikuti sidang di PN Kraksaan, Kamis (16/2/2017).
Dia mengatakan, alasannya mengajukan permohonan pemindahan persidangan Taat Pribadi ini karena menganut asas efektif dan efisien. Ia mengatakan, bahwa tidak logis, saat Taat Pribadi ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo dan harus menjalani sidang di PN Kraksaan, Probolinggo.
"Kasihan terlalu jauh dan membuat klien kami ini kelelahan," paparnya.
Ia mengatakan, jarak Sidoarjo - Probolinggo ini tidak dekat alias sekitar 119 Km. Menurutnya, dibutuhkan waktu kurang lebih 4 jam untuk bisa sampai ke PN Kraksaan. "Kalau dipindah ke Surabaya kan lebih dekat, jadi kemungkinan klien kami kelelahan ini sangat sedikit," terangnya.
Ia mengaku mendapatkan keluhan dari Taat Pribadi. Ia bercerita bahwa Taat Pribadi sering merasa pusing dan lelah saat menjalani sidang di PN Kraksaan. Menurutnya, mobil tahanan yang digunakan Taat Pribadi untuk ke PN Kraksaan sangat tidak nyaman.
"Katanya sih panas saat berada di dalam mobil. Apalagi jalannya banyak yang rusak seperti sekarang ini. Jadi, lelahnya sangat terasa karena perjalanan jauh sekali," ungkapnya.
Rizal tidak ingin terjadi apa-apa dengan kliennya akibat kelelahan saat mengikuti persidangan. Ia pun juga sangat ingin kliennya tetap sehat dan bisa memberikan kesaksian secara objektif di setiap persidangan.
"Kami sangat berharap, majelis hakim bisa mempertimbangkan hal ini. Kami berharap sidang bisa dipindahkan ke PN Surabaya saja tandasnya.
Ia pun mengakui sudah merasakannya sendiri. Ia harus berangkat subuh untuk bisa sampai di Kraksaan pukul 8.00. Jika ia berangkat dari Surabaya pukul 06.00, bisa dipastikan akan telat sampai di Kraksaan.
"Belum lagi kalau macet. Wah sangat luar biasa sekali, perjalanan bisa 4 jam lebih dari Surabaya. Makanya, kami kemarin sengaja berangkat sore dan bermalam di Hotel Probolinggo, agar tidak telat datang di sidang pertama ini," pungkasnya.