Pasuruan
Sopir Ngaku Tak Bawa Apa-apa, Polisi Kaget Setelah Lihat Isi Mobil Boks Ini
Di tengah razia, polisi menghentikan mobil boks nopol L 8115 T. Kendaraan ini melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Razia kendaraan berat yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Dishub Kota Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota, dan Polisi Militer (PM) di Terminal Untung Suropati, Blandongan, Kota Pasuruan, Selasa (21/2/2017) sore juga menemukan mobil boks yang mengangkut 60 kardus berisi minuman keras (miras).
Di tengah razia, polisi menghentikan mobil boks nopol L 8115 T. Kendaraan ini melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya.
Baca: VIDEO : Sopir Ngaku Tak Bawa Apa-apa, Polisi Kaget Setelah Lihat Isi Mobil Boks Ini
“Saya tidak bawa apa-apa,” kata sopir mobil boks yang mengaku menama Andri, warga Probolinggo kepada petugas.
Petugas yang tidak percaya langsung mengecek isi kendaraan tersebut.
Setelah dibuka, petugas menemukan 60 kardus miras. Petugas pun langsung menyita SIM dan STNK kendaraan ini.
Sopir dan kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.
“Ternyata, sopir juga tidak mengantongi surat jalan. Makanya langsung kami tilang,” kata AKP Miftakhul, Kanitlantas Polsek Bugul Kidul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-pasuruan-tilang-mobil-boks-yang-angkut-mrias_20170221_202923.jpg)