Malang Raya

Unik, Bayar BPJS Kesehatan di Kota Malang Bisa Pakai Sampah, Tertarik?

Dengan layanan itu, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan sekunder dan tersier, seperti layaknya peserta BPJS Kesehatan lain.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi sampah. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 100 member Klinik Asuransi Sampah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (21/2/2017).

Peserta BPJS Kesehatan ini bisa membayar premi menggunakan sampah setara Rp 10.000 per bulan. Margin iuran Rp 15.000 akan ditalangi dari dana tanggungjawab perusahaan alias Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan layanan itu, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan sekunder dan tersier, seperti layaknya peserta BPJS Kesehatan lain. Selama ini, peserta BPJS Kesehatan baru mendapat layanan kesehatan primer di Klinik Asuransi Sampah.

Contoh layanan kesehatan sekunder yang dimaksud yakni layanan rawat inap dan operasi di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pendiri Klinik Asuransi Sampah, dr Gamal Albinsaid mengatakan konsep utama program itu adalah kolaborasi antara pihaknya dengan BPJS Kesehatan.  Dia berharap program baru ini bisa berlangsung jangka panjang.

Jika dengan 100 member kondisi keuangan masih memadahi, tak menutup kemungkinan keanggotaan jaminan kesehatan serupa bakal ditambah. Sekadar informasi, klinik tersebut memiliki 230 member hingga saat ini.

“Bayangkan dengan membayar sampah setara uang Rp 10.000 tiap bulan, mereka bisa rawat inap. Pasien sakit jantung bisa berobat jantung. Orang operasi bisa di rumah sakit,” ujar Gamal.

Sementara itu, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Muji Hariyanti mengatakan kerja sama dengan sistem pembayaran premi lewat sampah baru pertama kali. Program itu sekaligus mengakomodir tercapainya target jumlah masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

“Kami coba sasar dari swasta,” ujar Muji.

Instansi tersebut melakukan cara lain untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan, yakni melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif. Sistemnya, kepesertaan mandiri di bawah sebuah insatansi yang menaungi.

BPJS Kesehatan Malang sudah mencoba menjajaki kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi.

“Kami sudah sounding ke Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Negeri Malang (UM). Tapi masih terkendala iurannya. Masih dibicarakan universitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edy Poetranto mengatakan inovasi seperti itu penting. Apalagi untuk menyambut Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Ferbruari.

Menurutnya, itu bisa mengubah pola pikir warga yang menganggap sampah sebagai sesuatu berbahaya menjadi sesuatu yang bisa dikelola.

“Banyak sampah yang dikelola dan ujung-ujungnya bermanfaat untuk kesejahteraan. Ini bukti sampah dapat mensejahterakan. Itu tolok ukur sehingga kami mem-back up kegiatan ini,” ujar Agoes.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved