Pasuruan

Guyon Soal Bom, Jamaah Umroh Asal Pasuruan Dipenjara di Arab, Kini Sudah Bebas

kasus ini dihentikan, setelah pihak Gubernur Arab Saudi menyerahkan kasus ini ke sepenuhnya ke Badan Investigasi dan Penyelidikan Umum

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
IST
Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) (posisi yang tengah sedang menangis) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Ada kabar gembira dari dua jamaah umroh asal Pasuruan, Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan yang sempat masuk penjara wanita di Jeddah, Arab Saudi, akibat bercanda soal bom.

Kedua muslimat itu dinyatakan bebas dari perkara yang sempat membuatnya ditahan hampir satu bulan di Jeddah. Bahkan, mereka sudah tiba di Jakarta siang ini.

"Sudah sampai di Jakarta mama dan dan tante Tri," kata anak kedua Umi Widayani, Berlina Margareta, Kamis (23/2/2017) siang.

Berlina, sapaan akrabnya, mengaku belum tahu kapan kepulangan mama dan tantenya ke Pasuruan. Ia menjelaskan bahwa di Jakarta , mama dan tantenya akan dibawa ke Kantor Kementrian Luar Negeri terlebih dahulu. "Tidak tahu, katanya sih ada prosesi serah terima gitu," ungkapnya.

Informasi awal, ia mendapatkan kabar bahwa malam ini, mama dan tantenya akan terbang ke Surabaya. Namun, kabar terakhir, ia mendapatkan informasi bahwa mama dan tantenya ini menunggu tiket pesawat untuk kepulangan ke Pasuruan. "Barusan telpon, katanya sih belum dapat tiket," terangnya.

Ibu satu anak ini berharap, ibunya bisa dipulangkan secepatnya. "Saya sudah kangen mama," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini dihentikan, setelah pihak Gubernur Arab Saudi menyerahkan kasus ini ke sepenuhnya ke Badan Investigasi dan Penyelidikan Umum (BIPU). Di pihak BIPU, perkara ini sudah dinyatakan nihil dan tidak membahayakan sejak penyelidikan dinyatakan selesai akhir Januari lalu. Selama ini, putusan perkara ini menunggu sikap dari kantor gubernur Arab Saudi.

Pada 31 Desember 2016, satu keluarga yang terdiri dari empat orang asal Pasuruan menjalankan ibadah umroh bersama Sepinggan Travel. Mereka adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan Widia (31) dan Mohammad Andono (60) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil.

Mereka menjalankan ibadah umroh selama sembilan hari bersama 59 jamaah lainnya yang berangkat menggunakan Sepinggan Travel. 11 Januari 2017 sekitar pukul 18.30, rombongan dijadwalkan pulang ke Indonesia. Namun, sebelum berangkat Umi yang semula duduk bersama Andono mendadak tukar tempat karena ingin duduk bersama Tri.

Saat bersamaan, pramugari membantu Tri yang sedang menata tasnya di kabin. Karena terasa sangat berat, pramugari menanyakan isi tas Tri itu. Umi yang saat itu berada di sebelah Tri, menjawab dengan bahasa indonesia "Kalau dari Arab ya bawa oleh - oleh, masa bawa bom". Niatan Umi itu hanya ingin bercanda dengan pramugari tersebut.

Hal sepele itu justru jadi bumerang. Pramugari melapor ke kokpit , dan pilot Royal Brunei Airlines langsung menghubungi petugas kemanan dan otoritas bandara. Penerbanangan di delay. Pilot minta ada screening ulang atau pemeriksaan ulang untuk memastikan keberadaan bom itu.

Penumpang diturunkan dan dipindahkan ke ruang tunggu. Di sisi lain, petugas bandara sedang sibuk mencari keberadaan bom yang dikatakan Umi itu. Petugas bandara melalukan pencarian selama 15 jam, dan penerbangan ditunda dalam waktu yang sama. Bahkan, penumpang dibawa ke hotel bandara untuk istirahat.

Triningsih Kamsir Warsih (50), Umi Widayani Djaswadi (56), ditahan kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut atas guyonan bom itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved