Malang Raya

Mantap, TNBTS Jadi Destinasi Wisata Prioritas Nasional di Indonesia

Herry Subagiadi menegaskan perlindungan kawasan di TNBTS akan dijaga betul. Dengan menjadi destinasi, bukan berarti tidak menjaga kawasan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sekretaris Dirjen KSDE Kementrian Lingkungan, Hidup Herry Subagiadi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kementrian Pariwisata telah merilis 10 destinasi wisata prioritas nasional di Indonesia yang akan menjadi senjata ampuh mendatangkan wisatawan. Dari sepuluh lokasi tujuan itu, satu di antaranya ialah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

TNBTS pun berbenah diri agar menjadi magnet wisatawan luar negeri maupun dalam negeri. Meskipun punya target mendatangkan banyak wisatawan, namun Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan kondisi TNBTS tetap terjaga alami.

Sekretaris Dirjen KSDE Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup, Herry Subagiadi menegaskan perlindungan kawasan di TNBTS akan dijaga betul. Dengan menjadi destinasi, bukan berarti tidak menjaga kawasan.

“Justru harus dijaga. Kalaut tidak dijaga, justru rusak. Kalau rusak, nilai potensi hancur. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak?” kata Herry, Rabu (22/2/2017).

Meskipun sudah menjamin TNBTS akan terjaga, Herry tetap ingin petugas, masyarakat, dan wisatawan menjaga bersama lingkungan di kawasan TNBTS. Dengan menjaga kelestarian alam, wisatawan bisa menikmati kawasan yang masih alami di TNBTS.

KLH juga akan membangun sarana dan prasarana di kawasan TNBTS. Herry menegaskan pihaknya saat ini fokus membangun akses menuju TNBTS.

Renovasi bidang sarana dan prasaranan diharap bisa berpengaruh pada perekonomian warga sekitar. Warga sekitar juga diajak membangkitkan geliat wisata di TNBTS. Selain membuka peluang kerja juga sebagai upaya menyejahterakan warga di kawasan penyangga.

“Itu harus dan wajib. Khususnya masyarakat desa penyangga,” tegas Herry.

Sementara itu, masih ada konflik zona konservasi di wilayah TNBTS. Klaim masyarakat terkait lahan produksi di dalam kawasan konservasi kerap terjadi. Salah satunya di Tirtoyudo, Kabupaten Malang. TNBTS akan memasang pal batas sebagai penanda.

“Kami segera memasang pal batas,” John Kennedie, Kepala Balai Besar TNBTS.

Pria yang akrab disapa JK itu yakin masyarakat bisa diajak menyelesaikan persoalan secara baik. Tentunya dengan cara persuasif sehingga tidak menimbulkan konflik lain.

Setidaknya ada temuan 12 sertifikat dengan total luas lahan 12,037 hektar sedangkan 18,171 hektar lainnya tak bersertifikat.

“BPN harus mengkaji ulang kembali terkait lahan ini,” urai JK.

Jika terjadi penolakan pemasangan pal batas ini, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Pasalnya, pemasangan ini memiliki kekuatan hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved