Malang Raya

Ini Cara Badan Pemeriksa Keuangan Awasi Pengelolaan Dana Desa

Dengan keterbatasan personel auditor, dia menyadari tidak bisa secara menyeluruh mengaudit laporan pertanggungjawaban pemakaian DD.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Dialog terbuka tentang Pemantapan Pemahaman Dana Desa di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Sabtu (4/3/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ratusan miliar rupiah digerojok ke 378 desa di Kabupaten Malang pada 2017. Ratusan miliar rupiah itu merupakan uang desa yang dikelola oleh seluruh desa di Kabupaten Malang.

Berdasar data dari Bupati Malang, Rendra Kresna, total keuangan desa di 378 desa mencapai Rp 510,5 miliar. Jumlah ini meningkat 15,91 persen dibandingkan 2016 sebesar Rp 440,4 miliar.

Sementara itu, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan dialog terbuka tentang Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa' di Hotel Ijen Suites Kota Malang itu merupakan sosialisasi tentang pengelolaan Dana Desa (DD) oleh BPK. Sekarang pihaknya juga mengaudit DD seiring penggelontoran dana tersebut oleh pemerintah, baik melalui APBN dan APBD.

“Kami sudah melakukan pengawasan dan auditnya,” ujar Moermahadi, Sabtu (4/3/32017).

Dengan keterbatasan personel auditor, dia menyadari tidak bisa secara menyeluruh mengaudit laporan pertanggungjawaban pemakaian DD. Pihaknya masih melakukan pengawasan yang menempel ke kabupaten masing-masing pada 2016.

“Kami awasi dulu penyaluran dari kabupaten ke desa sudah belum atau belum, dan sudah masuk rekening desa atau belum. Kami juga melihat SPJ-nya di kabupaten dulu,” imbuhnya.

Namun, Moermahadi menegaskan kepala desa tidak boleh merasa senang.

“Jangan merasa senang, sepertinya tidak diawasi secara detil. Kami tetap awasi dan audit melalui kabupaten. Kalau ada pengaduan, kami akan lakukan pemeriksaan secara detil,” tegasnya.

Namun di tahun awal pengelolaan dana desa ini, BPK RI tidak bisa serta merta hanya melakukan pemeriksaan. BPK juga menyosialisasikan pengelolaan dana desa secara benar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved