Malang Raya

Temui Sopir Angkot yang Demo, Anggota DPRD Kota Malang Janjikan Ini

Blokade ini berjalan sejak pukul 09.00 WIB sampai demonstrasi bubar sekitar pukul 17.00 WIB. Angkot sudah pergi dari semua tempat itu menjelang petang

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Angkot blokade Jalan Merdeka Utara, Kota Malang, Senin (6/3/2017) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sopir angkutan kota (angkot) mendemo Pemkot Malang terkait keberadaan transportasi online lagi, Senin (6/2/2017). Dalam aksi ketiga ini, aopir angkot menolak keberadaan transportasi online di Kota Malang.

Sopir angkot menyampaikan tuntutan ini kepada anggota DPRD Kota Malang, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Malang Kota.

Sopir angkutan konvensional ini minta Wali Kota Malang menutup atau tidak mengizinkan operasional transportasi online di Kota Malang.

Pantauan SURYAMALANG.COM, demontrasi para sopir angkot dan taksi ini terpusat di depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang. Sopir juga membawa angkot. Seputaran Jalan Tugu pun berubah warna menjadi biru karena dipenuhi angkot.

Angkot berbaris rapi mulai Jalan Trunojoyo, Jalan Kertanegara, Jalan Tugu sampai Jalan Majapahit. Angkot masih berbaris rapi di pinggir jalan, kecuali di Jalan Tugu karena semua lajur dipakai parkir angkot.

Blokade jalan juga terjadi di Jalan Merdeka Utara, atau sisi utara Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Sopir angkot memarkir kendaraan di sepanjang jalan itu mulai depan Pos Polisi 9.0 atau sampai depan kantor Bank Indonesia Malang.

Blokade ini berjalan sejak pukul 09.00 WIB sampai demonstrasi bubar sekitar pukul 17.00 WIB. Semua angkot sudah pergi dari semua tempat itu menjelang petang.

Sopir angkot jalur AMG, Kasiyono menuturkan ada ribuan sopir yang ikut aksi tersebut.

“Angkotnya saja 2.000 lebih. Personelnya bisa lebih dari itu. Semua angkot di 25 jalur ikut aksi. Tidak ada yang beroperasi,” ujar Kasiyono.

Aksi tersebut bubar setelah ada kesepakatan sementara. Kesepakatan itu adalah DPRD Kota Malang, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Malang Kota membawa tuntutan sopir angkot itu ke Pemprov Jatim. 25 ketua jalur akan ikut dalam pertemuan yang akan dilakukan pada Selasa (7/3/2017).

“Kami akan sampaikan hasilnya kepada seluruh sopir angkot. Karena kewenangan izin transportasi online di Pemprov. Kami akan bawa semua tuntutan dan usulan sopir angkot besok. Para sopir sudah membuat tuntutan. Tinggal memperbaiki suratnya saja,” ujar Hadi Susanto, anggota DPRD Kota Malang yang menemui pendemo bersama Bambang Soemarto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved