Malang Raya

KPU Kota Batu Mulai Siapkan ‘Senjata’ Hadapi Gugatan Cawali ke MK

Ketua KPU Kota Batu, Rochani minta Panwaslih memberi laporan terkait seluruh tahapan Pilkada Kota Batu secepatnya.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Ketua KPU Kota Batu, Rochani 

SURYAMALANG.COM, BATU – KPU Kota Batu minta seluruh berkas laporan hasil Pilkada Batu 2017 dari Panitia Pengawas secepatnya. Berkas ini untuk mempersiapkan pemeriksaan pendahuluan oleh Makamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Rochani minta Panwaslih memberi laporan terkait seluruh tahapan Pilkada Kota Batu secepatnya.

“Kami sudah minta kepada Panwas Kemarin. Kalau bisa sebelum 13 Maret 2017. Karena jadwal dari MK, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada 16 Maret 2017,” kata Rochani kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/3/2017).

Ketika MK mengirim salinan permohonan, KPU Kota Batu siap menyusun jawaban. Dia menyebutkan berkas yang diminta di antaranya pelanggaran, temuan, dan laporan milik Panwas.

“Kami minta semua dari Panwas, mulai status perkara, salinan dokumen, dan alat bukti. Makanya sebelum ada salinan permohonan, kami siap. Nanti tinggal dipilah mana yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, paslon nomor 1 mengajukan gugatan ke MK terkait jalannya Pilkada Kota Batu 2017. Gugatan yang diajukan itu terkait pelanggaran beberapa pihak yang menguntungkan paslon tertentu, serta kinerja KPU Kota Batu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved