Malang Raya

Banyak Orang Gila di Kecamatan Pagelaran, Ternyata Ini Biang Keladinya

Ichwanul memaparkan, lima orang gila tersebut dibuang di Desa Kanigoro, Brongkal,Suwaru, Karangsuko dan di Desa Pagelaran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Salah satu orang gila yang dibuang di wilayah Kecamatan Pagelaran. 

SURYAMALANG.COM, PAGELARAN - Camat Pagelaran, Ichwanul Muslimin mengeluhkan banyaknya orang gila yang sengaja dibuang di wilayahnya. Diyakini orang gila yang dibuang di Pagelaran berasal dari luar wilayah.

Menurut Ichwanul, dalam rentang Januari hingga awal Maret, sudah ada lima orang gila yang dibuang di Pagelaran. Pembuangan dilakukan orang tak dikenal. Biasanya menggunakan minibus, kemudian menurunkan orang gila di area yang sepi.

"Pasti lokasinya sepi, kebanyakan di dekat kebun tebu. Begitu selesai menurunkan orang gila, mobil tersebut langsung kabur," tutur Ichwanul, Minggu (12/3/2017).

Ichwanul memaparkan, lima orang gila tersebut dibuang di Desa Kanigoro, Brongkal,Suwaru, Karangsuko dan di Desa Pagelaran. Satu orang di antara ditemukan meninggal dunia.

"Jadi berselang sehari setelah dibuang, orang gila yang di Kanigoro meninggal dunia di tengah ladang tebu. Sangat memprihatinkan. Yang tega membuang itu sungguh tidak manusiawi," ucap Ichwanul.

Dua orang gila terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Sebab keduanya dianggap membahayakan warga sekitar. Keduanya kerap mengamuk dan berlaku anarkis.

Sedangkan dua orang gila lainnya diserahkan ke Dinas Sosial. Dua orang gila ini lemah tidak membahayakan warga sekitar. Keduanya juga masih bisa diajak berdialog, mesti ngelantur.

"Bisa diajak bicara, tapi jawabannya berubah-ubah. Kadang ngaku dari Malang, kadang ngaku dari Blitar. Namanya saja tidak ingat," keluh Ichwanul.

Lanjut Ichwanul, pembuangan orang gila ini sulit dicegah sebab pelaku datang tanpa diketahui warga. Pernah sekali warga memergoki aksi pelaku, namun pelaku berhasil kabur bersama mobil yang digunakannya. Ichwanul berharap suatu ketika pelaku bisa ditangkap.

"Saya maunya pelaku pembuangan orang gila itu ditangkap terus diinterogasi. Dari mana orang gila itu? Kalau dilihat seperti ada niat menelantarkan, tidak mau dibebani tanggung jawab," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved