Malang Raya
Aparat Desa di Kabupaten Malang Diharapkan Bisa Mencegah TKI Ilegal
Undang-undang melarang TKI yang berangkat secara personal. Mereka harus berangkat dari PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta)
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Aparat Pemerintah Desa dianggap pihak yang paling bisa menangkal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Karena itu peran mereka harus dimaksimalkan, agar kelak tidak ada TKI ilegal.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Mohammad Iqbal, Selasa (14/3/2017). Aparat desa mudah memantau warganya yang akan pergi ke luar negeri. Mereka bisa melarang, jika ada warga yang akan berangkat secara perorangan.
"Undang-undang melarang TKI yang berangkat secara personal. Mereka harus berangkat dari PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) berbadan hukum," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, jika seseorang ingin bekerja ke luar negeri, harus menghubungi PPTKIS. Namun jika ada perorangan yang menjadi koordinator pemberangkatan, maka dipastikan TKI tersebut ilegal. TKI yang berangkat ke luar negeri juga diketahui serta terdata di P4TKI.
"Jumlah TKI ilegal dari tahun ke tahun kencenderungannya terus meningkat. Karena itu diperlukan upaya lintas sektoral untuk menanggulanginya," tandas Iqbal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, sejauh ini belum ada formula yang dianggap tepat untuk menangkal TKI ilegal. Karena itu pihaknya selalu membuka ruang dialog, dengan berbagai pihak. Diharapkan, Kabupaten Malang yang menjadi basis TKI bisa menemukan cara yang efektif untuk menghapus TKI ilegal.
"Kami terus menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan. Karena TKI ilegal sudah menjadi masalah Kabupaten Malang," ujar Yoyok.
Salah satu yang memicu TKI ilegal adalah iming-iming para calo. Yoyok berharap, rantai calo ini bisa diputus dengan kerja sama lintas sektoral. Sebab keberadaan calo hanya akan merugikan para TKI.
"Niatnya (TKI) pergi ke luar negeri untuk mengangkat ekonomi. Tapi karena calo, mereka menjadi TKI ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia," tambah Yoyok.
Ruginya, TKI ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan hukum. Saat ada masalah, mereka menjadi pihak yang lemah secara hukum. Akibatnya mereka kerap pulang dengan tangan kosong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tki-ilegal-juanda-satria_20150424_203751.jpg)