Malang Raya

Kemenristek Dikti Belum Setujui Pengajuan Prodi Magister Unmer, Mungkin Ini Penyebabnya

Kemenristek Dikti tidak mempersulit pengajuan dan proses penambahan prodi baru. Mungkin ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Zainuddin
net
Universitas Merdeka (Unmer) Malang. 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Magister Manajemen dan Magister Administrasi Publik Universitas Merdeka (Unmer) Malang menambah dua prodi Magister, yaitu Magister Akuntansi dan Magister Arsitektur.

Magister Akuntansi baru berdiri enam bulan lalu. Sedangkan prodi Magister Arsitektur sudah menjalani semester kedua. Saat ini Unmer memiliki tujuh prodi Pascasarjana.

Ternyata masih ada beberapa prodi Magister dan S3 yang belum disetujui Kemenristek Dikti. Direktur Pascasarjana Unmer, Grahita Chandrarin menjelaskan Kemenristek Dikti tidak mempersulit pengajuan dan proses penambahan prodi baru. Mungkin ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

“Yang belum disetujui itu mungkin dari segi guru besar yang belum memenuhi syarat karena usia,” tutur Grahita kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/3/2017).

Pascasarjana Unmer telah memiliki 17 guru besar dan terus meningkatkan jumlah tersebut dengan program percepatan guru besar.

“Kami mengadakan workshop dengan pembicara dari luar negeri, melakukan riset bersama, dan publikasi internasional,” tambahnya.

Terkait ketentuan peraturan tunjangan profesi dan kehormatan yang mengharuskan dosen mempublikasi jurnal internasional terindeks Scopus, Unmer tidak kebingungan.

“Kami sudah melakukan itu sejak lama. Ketika muncul peraturan itu, kami tinggal melanjutkan dan meningkatkan yang telah dilakukan,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved