Malang Raya

Dinas Koperasi Akan Bangkitkan Koperasi Yang Tidak Aktif

Koperasi yang tidak aktif tersebut di antaranya berbadan hukum sejak tahun 1982 dan 1990. Mayoritas berbentuk koperasi simpan pinjam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
http://pintuair.co

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN -
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten malang berupaya menghidupkan kembali 97 koperasi yang tidak aktif. Dari jumlah tersebut 67 di antaranya sudah mendapat peringatan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Made Dewi Anggraeni mengungkapkan, surat peringatan tersebut diterima akhir Februari silam. Pihaknya diberi waktu enam bulan untuk kembali mengaktifkan koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak maka koperasi-koperasi tersebut akan ditutup.

"Kami berupaya tidak ada satu pun koperasi yang ditutup. Karena itu kami berupaya membangkitkan semua koperasi yang tidak aktif," ujar Made, Jumat (17/3).

Made menambahkan, pihaknya sudah berdialog dengan pengurus semua koperasi yang mendapat peringatan. Pihaknya sekitar 20 persen di antaranya menyatakan siap untuk kembali aktif. Pihaknya juga aktif melakukan pendampingan, agar semua koperasi tersebut bisa kembali eksis.

"Kami mencanangkan gerakan revitalisasi koperasi. Sayang kalau ada koperasi yang ditutup," tegas Made.

Koperasi yang tidak aktif tersebut di antaranya berbadan hukum sejak tahun 1982 dan 1990. Mayoritas berbentuk koperasi simpan pinjam. Masih menurut Made, di antara koperasi tersebut juga ada yang menyatakan tidak mau lagi beroperasi.

Untuk koperasi yang menyatakan bubar, akan diselamatkan dengan cara menggabungkan dengan kelompok masyarakat. Misalnya kelompok tadi, atau kelompok peternak. Dengan demikian kelompok masyarakat tersebut nantinya berbentuk koperasi.

"Kalau bubar sayang Badan Hukumnya. Karena kalau sekarang ngurus di notaris, harganya sangat mahal. Kita ajak kelompok masyarakat untuk sadar berkoperasi," urai Made.

Untuk itu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menggandeng dinas lain, untuk bisa mendapatkan data kelompok masyarakat yang bisa dilebur dalam koperasi. Namun diakui Made, ada kendala kekurangan tenaga pendamping koperasi. Sebab saat ini hanya ada sembilan personil pendamping koperasi yang dimiliki Pemkab Malang.

Kementerian Koperasi dan UKM baru saja menambah lima orang pendamping. Sehingga total di Kabupaten Malang baru ada 14 orang pendamping koperasi. Padahal idealnya ada pendamping koperasi di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

"Kurangnya pendamping memang menjadi salah satu penyebab banyak koperasi yang tidak aktif. Tapi sekarang kami berupaya melakukan pendampingan secara intensif, meski personil yang ada masih minim," tandas Made.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved