Malang Raya
Wah DPRD Kabupaten Malang Justru Anjurkan Ini Soal Pengadaan Alat Telekonferensi
Kajian teknis sangat diperlukan mengingat kondisi desa tidak sama. Banyak desa di Kabupaten Malang berada di pegunungan dan belum tersentuh internet
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta, pengadaan alat telekonferensi ditunda tahun depan.
Baca: Waduh, Para Kades Diminta Siapkan Rp 53 Juta Untuk Telekonferensi, Cermati Rinciannya
Baca: Para Kades di Malang Resah Soal Nilai Alat Teleconference, Kepala Dinas PMD Bilang Begini
Namun Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Ziaulhaq menegaskan, pengadaan ini tidak hanya harus ditunda. Pemkab Malang juga harus melakukan evaluasi. Terutama kajian, terkait manfaat dan kerugian program ini.
"Yang paling penting, apakah program ini bisa dijalankan atau tidak. Jangan sampai terlanjur pengadaan, kemudian menjadi sia-sia," tegas Zia, Minggu (19/3/2017).
Masih menurut Zia, kajian teknis sangat diperlukan mengingat kondisi desa yang tidak sama. Banyak desa di Kabupaten Malang berada di pegunungan dan belum tersentuh internet. Sehingga untuk menjalankan program ini harus dipastikan dulu koneksi internet tidak menjadi kendala.
"Jadi tidak sekedar ditunda, yang penting ada kajiannya. Kalau manfaatnya kecil, lebih baik tidak usah diteruskan," tandas Zia.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) meminta setiap desa mengalokasikan dana Rp 53,5 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat telekonferensi, sehingga memudahkan komunikasi langsung dengan bupati. Namun sejulah kepala desa menyatakan keberatan.
Rinciannya, pengadaan komputer dan aksesorinya sebesar Rp 30 juta. Koneksi internet sebensar Rp 15 juta. Berlangganan dua surat kabar sebesar Rp 3.500.000, dan pembuatan profil desa sebesar Rp 5.000.000.