Malang Raya
Penghuni Lapas Lowokwaru Suplai Ganja ke Surabaya, Ini Sikap Kalapasnya
S diduga kuat menjadi jaringan pemasok ganja ke Yubi Abdiel Charmis (24) yang ditangkap jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Petugas Lapas Kelas 1 Malang, Blimbing, Kota Malang mengamankan seorang penghuni lapas berinisial S.
S diduga kuat menjadi jaringan pemasok ganja ke Yubi Abdiel Charmis (24) yang ditangkap jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Yubi Abdiel Charmis (24) dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan 12 poket ganja seberat 828,91 gram.
Pemuda asal Simo Gunung, Surabaya yang bekerja sebagai pemandu wisata ini dirungkus Satreskoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar ganja.
Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka mengaku mendapat ganja dari penghuni Lapas Kelas 1 Malang, berinisial GD. GD mengirim ganja itu menggunakan sistem ranjau. Barang terlarang itu selanjutnya diedarkan di Surabaya.
Petugas Lapas Kelas 1 Malang masih menelusuri alat bukti untuk menjerat GD. Sementara ini, petugas masih mengembangkan pemeriksaan terhadap S.
Pihak Lapas Kelas 1 Malang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengembangkan penyelidikan.
“Saat ini masih dalam pengembangan. Kami ingin lapas bebas narkoba sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pengendalian narkoba dari dalam lapas,” kata kepala Lapas kelas 1 Malang Krismono selepas apel siaga di halaman lapas, Jumat (31/3/2017).
Sebelumnya, Krismono membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam apel siaga yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Blimbing.
Dalam amanat yang dibacakan itu, Yasonna mengaku kecewa karena masih terdapat pemberitaan di media massa tentang adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Yasonna meminta supaya seluruh petugas lapas bekerja maksimal dan meningkatkan kedisiplinan agar peredaran narkoba di dalam lapas bisa dicegah.
“Kami telah meningkatkan penjagaan. Setiap malam petugas kami melakukan penggeledahan. Pun bekerja sama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan,” tambah Krismono.