Malang Raya
Pakta Integritas Penanganan Bencana Ditandatangani Usai Upacara HUT ke-103 Kota Malang
"Selama ini mereka sudah terlibat aktif, namun dengan adanya pakta integritas ini makin solid dan rambu-rambunya makin jelas," ujar Hartono
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Enam elemen menandatangani Pakta Integritas Tanggap Darurat Bencana di Kota Malang, Sabtu (1/4/2017).
Pakta Integritas itu ditandatangani usai upacara HUT ke-103 Kota Malang di Balai Kota Malang.
Keenam elemen yang terlibat adalah Pemkot Malang, Polres Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Malang, DPRD Kota Malang, dan Forum Komunikasi Kemanusiaan Malang Raya (FKM2R).
Terdapat tiga substansi dalam pakta integritas itu yakni penanganan bencana tidak melanggar peraturan, secara aktif menangani bencana tanpa membedakan agama, suku, dan ras, dan ketiga penanganan bencana yang dilakukan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, J Hartono mengatakan, pakta integritas itu sekaligus menindaklanjuti Perda No 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Bencana.
"Selama ini mereka sudah terlibat aktif, namun dengan adanya pakta integritas ini makin solid dan rambu-rambunya makin jelas," ujar Hartono kepada SURYAMALANG.COM.
Penandatangan pakta integritas itu dilakukan oleh masing-masing kepala instansi dan ketua organisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pakta-integritas-tanggap-darurat-bencana-di-kota-malang_20170401_125354.jpg)