Jumat, 15 Mei 2026

Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Berharap Program MBG Harus Merata di Daerah 3T Malang Selatan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum seluruhnya menjangkau wilayah Kabupaten Malang.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
MBG - Bupati Malang, Sanusi, meletakkan batu pertama pembangunan SPPB Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2026). Sebanyak 2000 siswa segera dapat MBG. 

Ringkasan Berita:
  • Makan Bergizi Gratis (MBG) belum seluruhnya menjangkau wilayah Kabupaten Malang, utamanya adalah Malang Selatan yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
  • Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum bisa mencakup seluruh penerima manfaat di daerah itu
  • Beberapa daerah 3T yang belum menerima MBG seperti di Kecamatan Ampelgading, Donomulyo, Gedangan, Tirtoyudo, Bantur, hingga Sumbermanjing Wetan

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum seluruhnya menjangkau wilayah Kabupaten Malang.

Utamanya adalah Malang selatan yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Hal ini dikarenakan, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum bisa mencakup seluruh penerima manfaat di daerah itu.

Sehingga dalam ini perlu adanya tambahan kuota SPPG.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Malang, beberapa daerah 3T yang belum menerima MBG seperti di Kecamatan Ampelgading, Donomulyo, Gedangan, Tirtoyudo, Bantur, hingga Sumbermanjing Wetan.

Hal ini dibenarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Golkar, Sudarman.

Ia merupakan anggota dewan yang berada di Dapil 3 meliputi Kecamatan Bantur, Donomulyo, Gedangan, Pagak, dan Sumbermanjing Wetan.

Baca juga: Satgas MBG Kabupaten Malang Ajukan Tambahan Kuota SPPG untuk Daerah 3T

"Masih ada sejumlah calon penerima manfaat seperti di Kecamatan Gedangan yang belum mendapatkan MBG," kata Sudarman Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2026).

Dikatakan Sudarman, saat ini sedang berporses pembangunanan dua SPPG di Kecamatan Gedangan.

Ini merupakan tambahan dari SPPG yang sudah ada di wilayah itu.

Ia tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah SPPG maupun penerima manfaat di Kecamatan Gedangan.

Sebab, dalam hal ini DPRD tidak memiliki kewenangan dalam program yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Namun, sebagai perwakilan rakyat ia harus memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan MBG.

Termasuk di daerah terpencil Malang Selatan.

"Tetapi kami DPRD Kabupaten Malang secara moral punya juga kewajiban membantu kelancaran program dan juga pengawasan agar program berjalan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keracunan atau kendala lainya," jelasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved