Malang Raya
Polres Batu Periksa 3 Orang Terkait Insiden Material Bangunan Jatim Park 3 yang Menimpa 7 Pekerja
"Totalnya ada tujuh korban. Awal kejadian dibawa ke RS Baptis, dua orang yang luka cukup serius ini dibawa ke RSSA," kata Daky Dzul Qornain
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Di antara tujuh pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja di Jatim Park 3 Kota Batu, kini sedang menjalani rawat insentif di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batu, AKP Daky Dzul Qornain.
Ia mengatakan, dua korban yang dirawat di RSSA Kota Malang adalah Samsu, warga Rembang, Jateng, yang mengalami luka di bagian kepala.
Kemudian ada Jumar, warga Ngantang, yang mengalami luka patah kaki.
"Totalnya ada tujuh korban. Awal kejadian dibawa ke RS Baptis, dua orang yang luka cukup serius ini dibawa ke RSSA," kata Daky Dzul Qornain saat ditemui SURYAMALANG.COM di Polres Batu, Kamis (6/4/2017).
Daky menambahkan, perkembangan kasus ini sudah sampai tahap pemeriksaan tiga orang.
Yakni Pantono sebagai Penanggung Jawab Proyek, Sujiono Kepala tukang, dan Abdullah sebagai mandor.
"Pemeriksaan ini untuk menentukan ada atau tidak kelalaian dalam pengerjakan proyek ini," imbuhnya.