Kota Batu

ASN Pemkot Batu Tak Diperbolehkan Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas Sampai Situasi Kondusif

ASN di Pemkot Batu Tak Diperbolehkan Menggunakan Seragam dan Kendaraan Dinas Sampai Kondisi Keamanan Dinilai Membaik

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Prokopim Kota Batu
BAJU BEBAS RAPI - Jajaran kepala SKPD Kota Batu mengenakan pakaian bebas rapi saat doa bersama di Halaman Balai Kota Batu, Senin (1/9/2025). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air membuat Pemkot Batu mengeluarkan beberapa aturan untuk para pegawainya.

Meski di Kota Batu sampai dengan saat ini terpantau masih kondusif, dan tak bergejolak seperti Kota Malang, namun untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tak diinginkan, Pemkot Batu menerapkan beberapa aturan bagi pegawainya.

Dari surat edaran Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu nomor 800/20/35.79.502/VIIW2025 terkait keamanan kerja pegawai serta mengingat adanya situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif dibeberapa wilayah, maka dikeluarkanlah dua poin pemberitahuan.

Poin pertama terhitung mulai tanggal 1-4 September 2025 pegawai tidak diwajibkan mengenakan seragam sesuai ketentuan, namun dapat menggunakan pakaian bebas rapi.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Demo Mengarah ke Kota Batu, Kapolres : Sempat Ada Pengajuan Izin Keramaian

Poin kedua, selama periode tersebut pegawai tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas berpelat merah sampai dengan kondisi keamanan membaik.

“Mulai hari ini hingga waktu yang ditentukan ASN tidak menggunakan atribut seperti biasanya termasuk tidak memakai kendaraan dinas."

"Ini dalam rangka sedikit menurunkan dan meredam kondisi yang ada, supaya membawa kondisi semakin baik,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman, Senin (1/9/2025).

Dari pantauan SURYAMALANG.COM, hari ini para pegawai di Pemkot Batu termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu mengenakan baju bebas atasan warna putih serta bawahan hitam.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved