Bangkalan
Usianya Masih Belasan Tahun, Tapi Ulah Empat Bocah Asal Bangkalan Ini Bikin Resah
“Upaya mediasi gagal karena korban tetap minta perkaranya diproses secara hukum. akhirnya Polsek Konang melanjutkan kasus tersebut,” jelas Bidarudin.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Anggota Polsek Konang, Bangkalan menangkap empat bocah berusia belasan tahun, yaitu AAH (16), SYF (13), AF (13), dan SN (12). Empat bocah ini diduga membobol Toko Laris 2 milik H Sukron Sukri (50) di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Empat bocah ini mencuri satu slop rokok, dua botol kecap, dan dua minyak goreng curah. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban lapor ke Mapolsek Konang pada kesokan harinya.
“Para pelaku merusak jendela toko menggunakan besi sepanjang satu meter,” ungkap AKP Bidarudin, Kasubag Humas Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (7/4/2017).
Saat menyelidiki kasus ini, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku masih berusia belasan tahun. Pihaknya memberi waktu kepada korban dan orang tua tersangka untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Upaya mediasi gagal karena korban tetap minta perkaranya diproses secara hukum. akhirnya Polsek Konang melanjutkan kasus tersebut,” jelas Bidarudin.