Malang Raya

Meskipun Ada Pembongkaran, Pedagang Pasar Merjosari Memilih Bertahan

Tempat di lantai dua, lanjutnya, tidak cocok untuk komoditas yang dia jual. Ia juga khawatir tokonya sepi karena di lantai dua.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Suasana pembongkaran toko di Pasar Merjosari, Kota Malang, Sabtu (8/4/2017). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Meski ada beberapa toko dibongkar, begitu juga kanopi pasar, beberapa pedagang yang ditemui SURYAMALANG.COM masih memilih bertahan. Mereka tidak pindah karena tidak memiliki tempat usaha di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD). Padahal mereka merupakan pedagang dari Pasar Dinoyo lama.

Ny Sujiati, seorang pedagang ikan dan lauk kering di Pasar Merjosari, mengaku sudah 12 tahun berdagang di Pasar Dinoyo. Ketika diminta pindah ke pasar sementara, ia bersama ratusan pedagang berpindah ke Merjosari.

"Lalu Pasar Dinoyo dibangun oleh swasta. Saya memberikan uang jadi untuk tempat baru sebesar Rp 4 juta dan kartu kuning (kartu tanda berjualan yang dikeluarkan Dinas Pasar,red) milik saya diambil. Terus diundi, dan saya dapat di lantai atas," ujar Sujiati kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/4/2017).

Tempat di lantai dua, lanjutnya, tidak cocok untuk komoditas yang dia jual. Ia juga khawatir tokonya sepi karena di lantai dua.

"Dan ternyata akhir-akhir ini harga tempatnya mahal, ratusan juta. Dapat uang dari mana, jadi saya tidak beli. Uang tanda jadinya hangus. Saya bertahan di sini saja," ujarnya.

Sedangkan Ny Siti Khodiyah, penjual sepatu sandal juga tidak mau berkemas karena tidak memiliki tempat di PTD. Seperti Sujiati, perempuan asal Dinoyo ini merupakan pedagang lama. Sejak tahun 1974, ia sudah berjualan di Pasar Dinoyo.

Khodiyah bercerita dia sudah memberi uang tanda jadi Rp 3 juta, dan mendapatkan tempat melalui pengundian. Tahun 2013, tempatnya di PTD seharga Rp 60 juta.

Pada tahun 2016, ia berniat membayar Rp 30 juta. "Tetapi katanya harganya naik menjadi Rp 299 juta. Saya kaget," ujarnya.

Akhirnya Khodiyah tidak jadi membeli tempatnya. Ia berharap bisa membayar secara mengangsur, namun petugas yang ditemuinya di kantor investor mengatakan pembayaran harus dilakukan secara lunas.

"Katanya harus lunas, tidak boleh kredit. Ya sudah, saya di sini saja," tegasnya.

Sebelumnya ketika usai pertemuan di Polres Malang Kota, perwakilan dari PT Citra Gading Asritama, Jufrinaz mengatakan pembayaran tempat bisa dilakukan secara mengangsur. Sejauh ini, pedagang yang sudah membeli tempat baik membayar secara lunas dan kredit sebanyak 575 orang.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Malang hendak mengosongkan Pasar Merjosari yang bersifat sementara. Pasar itu menjadi area relokasi pedagang dari Pasar Dinoyo, enam tahun silam.

Pasar Dinoyo dibongkar dan dibangun, serta berganti nama menjadi Pasar Terpadu Dinoyo. Sejak akhir 2016 lalu, pemerintah hendak memindahkan pedagang Dinoyo ke PTD.

Dalam beberapa kali wawancara dengan Kepala Disdag Kota Malang Wahyu Setianto, prioritas pedagang yang dipindahkan adalah pedagang lama dari Pasar Dinoyo.

Namun pemindahan itu mendapatkan penolakan dari pedagang dengan sejumlah alasan, salah satunya karena PTD disebut tidak layak. Dalam pertemuan di Mapolres Malang Kota yang difasilitasi Kapolres AKBP Hoiruddin Hasibuan, Jumat (7/4/2017), perwakilan pedagang melunak mau pindah asalkan fasilitas PTD disesuaikan dengan kebutuhan dan standar pedagang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved