Malang Raya
Lagi, Napi Lapas Lowokwaru Jadi Bandar Narkoba, Kali Ini Pengedarnya Jual ke Polisi
Polisi menyita sabu, seperangkat alat hisap, timbangan elektrik, ponsel, serta uang sebesar Rp 100.000 dari tangan Togel.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Seorang pengguna sekaligus pengedar sabu di Kota Malang ditangkap anggota Polsek Sukun. Pelaku adalah Tri Wahyu alias Togel (30).
Togel ditangkap polisi saat menjual sabu seberat 4,5 gram di Jalan Terusan Dieng, Sukun, Kota Malang. Pelaku ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Senin (3/4/2017).
Pria yang bekerja sebagai tukang las itu mendapat sabu dari tahanan Lapas Klas I Malang berinisial FA. Namun Togel mengaku tidak kenal dengan FA. Dia hanya berkomunikasi dengan FA melalui SMS. Dia sudah setahun ini menjual sabu.
“Saya dikenalkan teman saya kepada FA. Tapi saya tidak pernah bertemu FA karena dia ada di penjara,” kata Togel kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/4/2017).
Togel bisa mendapat keuntungan sampai Rp 500.000. Ketika menjual sabu seberat 4,5 gram kepada petugas, Togel mematok harga Rp 5,2 juta.
Togel sudah tujuh kali menjual sabu. Jika ada yang tersisa, Togel menghabiskan sendiri sabu itu.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukun, AKP Gunarsono menjelaskan Togel ditangkap enam orang polisi. Polisi menyamar saat menangkap Togel.
Polisi menyita sabu, seperangkat alat hisap, timbangan elektrik, ponsel, serta uang sebesar Rp 100.000 dari tangan Togel.
“Bila butuh barang, Togel mengambil melalui kurir di selatan Kota Malang. Dia jual eceran. Bandarnya adalah napi di Lapas Klas I Malang,” terang Gunarsono.