Malang Raya
Sudah Tua dan Tak Punya Kerjaan, Kakek di Wagir Malang Kelola Judi Togel
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan, aktivitas judi togel yang dilakukan tersangka telah menimbulkan keresahan warga.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, WAGIR - Inginya mencari tambahan penghasilan, Untung (61) kakek asal Desa Sitiarjo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polisi.
Ini setelah kakek Untung diamankan Polisi karena kedapatan menerima uang taruhan judi togel dari petaruhnya, Senin (10/4/2017).
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan, aktivitas judi togel yang dilakukan tersangka telah menimbulkan keresahan warga. Warga pun menginformasikan judi togel tersebut ke Polres Malang.
"Berdasar informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan di lapangan," kata Dian Vicky Sandhi, Rabu (12/4/2017).
Petugas kepolisian, menurut Dian Vicky Sandhi, akhirnya mengetahui aktivitas judi togel yang dilakukan tersangka. Dan petugas langsung melakukan pengamanan kepada tersangka beserta barang bukti buku rekapan judi togel dan lainya.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Dian Vicky Sandhi.
Sementara tersangka, kakek Untung mengaku uang judi dari para pemasangnya disetorkan ke temannya di wilayah Sukun, Kota Malang. Dan dirinya diberikan sedikit keuntungan dari hasil menjual judi togel tersebut.
"Lumayan uang bisa untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-hari. Karena selama ini tidak ada pekerjaan untuk saya yang sudah berusia lanjut ini," tutur Untung di Mapolres Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-togel_20160309_192956.jpg)