Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Akan Panggil BKPSDM Terkait Polemik Anak Bupati Jadi Kadis Lingkungan Hidup
DPRD Kabupaten Malang Akan Panggil BKPSDM Terkait Polemik Anak Bupati Jadi Kadis Lingkungan Hidup
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - DPRD Kabupaten Malang akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang terkait pelantikan anak Bupati Sanusi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemanggilan ini akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Malang sebagai mitra kerja BKPSDM.
Amarta Faza, Ketua Komisi I mengatakan sebagai langkah konkret pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan meminta penjelasan secara komprehensif terkait proses pengisian jabatan kepala dinas yang dilakukan guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan berlaku," kata Faza saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (20/4/2026).
Politisi Partai NasDem menyampaikan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang pada prinsipnya telah fokus memastikan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berjalan sesuai prosedur serta sesuai dengan sistem meritokrasi.
"Kami memahami adanya perhatian publik, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap penempatan jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Bantah Tuduhan Dinasti Politik Bupati Malang Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, PDIP Pasang Badan
Pihaknya menjamin, sebagai wakil rakyat akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan proporsional, demi menjaga profesionalitas birokrasi serta kepercayaan publik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menanggapi terkait pemanggilan yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Malang.
Menurutnya, itu sudah menjadi tugas dari dewan sebagai fungsi pengawasan serta legislasi.
"Ya tentunya kami akan siapkan pada substansi dan menjelaskan proses pengisian sudah sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Pada 13 April 2026 lalu, Bupati Malang Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional.
Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa.
Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah. Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Yang menjadi sorotan publik adalah dilantiknya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Ia merupakan anak kandung dari Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Publik meragukan kredibilitas pria dengan sapaan Avi itu.
Ahmad Dzulfikar Nurrahman
Muhammad Sanusi
Bupati Sanusi
Kabupaten Malang
Dinas Lingkungan Hidup
Amarta Faza
Nurman Ramdansyah
SURYAMALANG.COM
| Respons Bahlil Elpiji 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Agen di Malang dan Ponorogo: Banyak yang Batal Beli |
|
|---|
| Agen LPG Beri Edukasi ke Pangkalan Terkait Kenaikan Tabung Gas Non Subsidi di Kepanjen Malang |
|
|---|
| Ustaz Abdul Somad Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Khosyi’in Perumahan Srimaya Malang |
|
|---|
| Komisi II Selamatkan Aset Pemkab Malang Seluas 54 Hektare, Hasilkan PAD Rp 800 Juta per Tahun |
|
|---|
| Selepas Ujikom, Dua dari Sembilan Kepala Dinas Pemkab Malang Bakal Digeser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PROYEK-PSEL-Kepala-DLH-Kabupaten-Malang-Ahmad-Dzulfikar-Nurrahman.jpg)