Malang Raya

Fakultas Hukum UB Malang Jalin Kerja Sama Short Course dengan QUT Australia

Tak hanya materi bidang hukum, 7 mahasiswa dari QUT juga mendapat materi Bahasa Indonesia dan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi terkait hukum

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Penyambutan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) pada mahasiswa dan dosen QUT Law School dalam kerjasama short course, Senin (17/4/2017) 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang memperluas jalinan kerja sama dengan institusi luar negeri dengan menggandeng Queensland University of Technology (QUT) Australia, Senin (17/4/2017).

Kerja sama tersebut fokus pada pemberian short course pada pelajar dari masing-masing institusi. Koordinator kerja sama internasional FH UB, Afifah Kusmadara SH LLM SJD mengatakan short course tersebut menekankan pada materi terkait hukum lingkungan dan sistem hukum Indonesia dan Australia.

"Setiap tahun ada 3 universitas dari Australia yang melakukan pertukaran pelajar dengan FH UB terkait short course, antara lain Universitas Wollongong, Universitas New South Wales, dan baru tahun ini bertambah QUT," jelasnya pada SURYAMALANG.COM.

Tak hanya materi bidang hukum, 7 mahasiswa dari QUT juga mendapat materi Bahasa Indonesia dan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi terkait bidang hukum.

"Selama satu minggu ini mereka menjalani kunjungan ke Lapindo, LP wanita, ke beberapa law firm, MCW, dan Omah Munir," rinci dosen Hukum Perdata Internasional itu.

Kunjungan-kunjungan tersebut dikaitkan dengan hukum lingkungan, untuk menunjukkan mekanisme pemulihan narapidana di penjara, memahami kasus yang paling banyak ditangani, dan melihat tentang perlindungan HAM.

"Nantinya kami berharap kerjasama ini akan berkelanjutan dengan secara rutin FH UB dan QUT Law School mengirimkan mahasiswa untuk short course. Juga bisa dilanjutkan dengan joint research," harap Afifah.

Dosen FH UB juga pernah melakukan joint research dengan Universitas Wollongong mengenai hukum laut. "Ini adalah proses internasionalisasi FH dan UB secara umumnya," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved