Kota Malang

Banpol Cair, PDI Perjuangan Kota Malang Dapat Rp 1,3 Miliar, Ini Perolehan Partai Lainnya

Total alokasi dana Banpol tahun ini mencapai Rp7 miliar dan mulai dicairkan sejak Agustus.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan sebanyak tujuh partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat telah menerima dana bantuan politik (Banpol).

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Alie Mulyanto, Selasa (16/9/2025), menyebut pencairan dilakukan setelah masing-masing partai mengajukan permohonan. 

“Dari sembilan partai politik, tujuh sudah menerima,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Ketujuh Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan yang mendapat Rp 1,3 miliar lebih, PKB Rp1,1 miliar, Gerindra Rp999 juta, PKS Rp995 juta lebih, Golkar Rp872 juta, Demokrat Rp486 juta, dan NasDem Rp480 juta.

Proses pencairan, lanjut Alie, melalui verifikasi berjenjang oleh Bakesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Inspektorat.

Total alokasi dana Banpol tahun ini mencapai Rp7 miliar dan mulai dicairkan sejak Agustus.

Sementara itu, dua partai lainnya, yakni PAN masih menunggu proses pencairan, sedangkan PSI tertunda karena persoalan administratif terkait logo dan surat keputusan kepengurusan.

Jika cair, PAN akan menerima sekitar Rp 350 juta dan PSI lebih dari Rp 391 juta.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan dana Banpol memiliki aturan pemanfaatan yang jelas. 

“Ada asas kepatutan dan kewajaran, 60 persen untuk sosialisasi dan 40 persen untuk kesekretariatan. Kami gunakan untuk kegiatan sosialisasi kebijakan nasional maupun daerah, membiayai rapat partai, hingga pendidikan politik bagi masyarakat,” terangnya.

Made menyebut dana tersebut dicairkan dua kali dalam setahun melalui sistem reimburse, meski tahun ini terjadi keterlambatan.

Ia menekankan bahwa partai politik hadir untuk masyarakat bukan hanya menjelang pemilu. 

“Keberadaan partai dilindungi undang-undang. PDI Perjuangan tidak hanya turun lima tahun sekali, tapi setiap saat hadir bersama rakyat. Kami juga menyalurkan bantuan sosial sesuai kemampuan dan konstituen kami,” ujarnya.

Dana Banpol dialokasikan untuk 18 persen suara PDI Perjuangan di Kota Malang.

Made juga menyebut ada 2.400 pengurus PDI Perjuangan Kota Malang. Setiap ada rapat, mereka akan disuguhi makanan dan minuman.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved