Sabtu, 2 Mei 2026

Malang Raya

Polres Malang Kota Selidiki Kasus Penganiayaan Pelajar SMP Muhammadiyah 1

"Ketika laporan beberapa waktu lalu, korban langsung kami mintakan visum. Sekarang kami masih menunggu hasil visum itu," ujar Heru kepada SURYAMALANG

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi masih menyelidiki laporan penganiayaan terhadap MA (13), siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 1 Malang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum.

"Ketika laporan beberapa waktu lalu, korban langsung kami mintakan visum. Sekarang kami masih menunggu hasil visum itu," ujar Heru kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (18/4/2017).

Penyidik, lanjutnya, juga masih meminta keterangan dari saksi pelapor. Heru mengakui belum meminta keterangan dari MR, guru yang dituduh menganiaya MA.

"Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi, tetapi sejauh ini masih saksi pelapor. Untuk guru masih belum," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menjadi korban penganiayaan empat siswa dan satu guru, MR. MA dihukum MR karena kedapatan bercanda saat salat duha pada Kamis (6/4/2017) lalu. Pemukulan itu berujung pada laporan ke polisi.

Atas laporan itu, pihak SMP Muhammadiyah 1 Malang mencoba melakukan mediasi. Mediasi itu mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Orang tua MA dipertemukan dengan guru untuk mencari titik temu, Senin (17/4/2017).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Budiono mengakui ada kesalahan dari guru sehingga membuat MA mengalami penganiayaan. Setelah mengakui kesalahan, pihak sekolah berjanji tidak akan ada kejadian serupa di kemudian hari.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved