Malang Raya

Kota Malang Sudah Punya Mobil Damkar Baru Senilai 1,5 M

Pemkot akan menambah satu unit mobil Damkar. Untuk satu unit mobil, pemkot mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar dalam APBD 2017.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
IST
ILUSTRASI - Unit mobil pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di tempat karaoke di Ruko Sawojajar, Kota Malang, Sabtu (3/12/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun ini merealiasikan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot akan menambah satu unit mobil Damkar. Untuk satu unit mobil, pemkot mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar dalam APBD 2017.

Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dicky Heriyanto mengungkapkan, pengadaan unit mobil Damkar tersebut sudah terealisasi. Namun hingga saat ini kendaraan belum beroperasional.

"Pengadaan satu unit Damkar sudah terealisasi. Baru datang bulan ini, operasionalnya menunggu diserahkan secara simbolis oleh walikota," ujar Dicky, Selasa (25/4/2017).

Saat ini, mobil Damkar Pemkot Malang sejumlah 8 unit. Namun yang bisa digunakan hanya 7 unit. Dengan tambahan satu unit, berarti ada 8 mobil yang bisa beroperasional di Kota Malang.

Sepanjang 2017, hingga bulan April ini tercatat ada delapan kejadian kebakaran di Kota Malang.

"Penambahan ini tentu akan sangat menunjang penanganan-penanganan kejadian kebakaran," paparnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved