Kamis, 9 April 2026

Nasional

Edan! Lima Pemuda Ini Rajin ke Masjid Sebelum Subuh, Perbuatannya Bikin Geram

Lima pemuda yang bertindak bejat tersebut adalah S (19), SF (28), RS (19), P (21), dan LR (16).Lima pemuda itu menyamar sebagai petugas masjid.

Editor: Zainuddin
Shutterstock

SURYAMALANG.COM, MAKASSAR - Lima pria ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Makassar saat sedang pesta sabu di dalam Masjid Raya Makassar, Selasa (25/4/2017).

Kelima pemuda yang melakukan tindakan bejat tersebut adalah S (19), SF (28), RS (19), P (21), dan LR (16).

Untuk memperlancar aksinya kelima pemuda tersebut menyamar sebagai petugas masjid.

“Kelima tersangka ditangkap di dalam Masjid Raya Makassar tepatnya di dalam kamar Imam Masjid sekitar pukul 03.00 subuh tadi. Kelima tersangka ini menyamar menjadi tukang jaga sandal dan tukang parkir agar bisa leluasa berada di sekitar Masjid Raya Makassar,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Selasa (25/4/2017), dikutip dari Kompas.com.

“Mereka menggunakan masjid, karena berpikir aman jika melakukan berpesta sabu di dalamnya. Pada saat kondisi masjid sudah sepi, mereka lalu masuk di ruang Imam dan memulai mengisap sabu, karena curiga dengan gerak-gerik kelima tersangka, petugas keamanan masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar,” imbuhnya.

Dari penangkapan keliama tersangka tersebut, polisi menyita 2 alat isap sabu (bong), 2 korek api, 2 telepon selular, 1 buah ketapel, 9 sachet kosong pembungkus sabu, 1 sachet bekas pembungkus sabu, 1 bungkus rokok, 2 sendok sabu dan pipet, 3 pirex kaca, dan 3 pipet plastik putih.

“Saat ini kelima tersangka dan barang bukti sudah berada di markas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Tim narkoba masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan barang terlarang itu di Makassar,” tutupnya.

Burhanuddin juga menerangkan, bahwa kelima pemuda tersebut bukan berasal dari kawasan masjid.

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved