Nasional
Menteri Koperasi dan UKM Bubarkan 43 Ribu Koperasi
Saat ini di Indonesia terdapat 150an ribu koperasi. Dari jumlah itu, 75 ribu diketahui tidak sehat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menteri Koperasi dan UKM RI AAGN Puspayoga meneken surat keputusan pembubaran 43 ribu koperasi tahun ini.
"Baru-baru ini saya membuat SK pembubaran 43 ribu koperasi. Ya gimana lagi, koperasi ini tidak aktif," ujar Puspayoga ketika hadir di acara Malang City Expo di Kota Malang, Kamis (27/4/2017).
Puspayoga menambahkan saat ini di Indonesia terdapat 150an ribu koperasi. Dari jumlah itu, 75 ribu diketahui tidak sehat. Koperasi yang tidak sehat, kata Puspayoga, harus ditolong seperti dibina dan diidentifikasi persoalannya.
"Tetapi jika sudah tidak bisa dibina ya harus dibubarkan. Salah satu koperasi yang dibubarkan cirinya tidak lagi pernah menggelar RAT (rapat anggota tahunan)," lanjutnya.
Padahal keberadaan koperasi sehat, lanjutnya, bisa menyejahterakan anggotanya. Menurutnya koperasi juga menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.